Hukum & Kriminal

Teliti Panjang “Pisang”, Belasan Siswa Pria ‘Disedot’ Guru “Abal-Abal” Konseling

Diterbitkan

-

Teliti Panjang Pisang, Belasan Siswa Pria 'Disedot' Guru Abal-Abal Konseling

Memontum Malang – Bejat, mantan guru konseling ditengarai abal-abal ijazahnya, mencabuli belasan korban siswa sekolah menengah pertama di Kepanjen. Kebejatannya terbongkar, pelaku guru honorer berinisial CH, langsung dipecat pihak sekolah.

Informasi didapat Memontum.com, kegelisahan wali murid dan alumnus salah satu SMP bermula dari adanya informasi bahwa sejumlah murid menjadi korban mesum seorang guru.

“Desas desusnya ada seperti itu. Ada 18-an siswa (sumber lain sebut 14 pria–red), bisa bisa juga lebih. Saya ndak tahu guru yang mana, siapanya, tapi jadi pembicaraan di kalangan kami (alumnus–red). Jelas ini memprihatinkan,” ungkap seorang alumnus 1980-an SMP itu.

Bareng Memontum.com mengkonfirmasi ke pihak Kepolisian, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Ipda Yulistiana menyebut jika pihaknya bersama anggotanya masih menyelidiki dugaan kasus tersebut.

Advertisement

Ia juga membenarkan bila belum ada laporan resmi dari para korban atau keterangan wali murid. “Kemarin dari sekolah direncanakan akan dilaksanakan pertemuan dengan orangtua korban, bagaimana tindak lanjutnya,

“Apakah dilanjutkan proses hukum atau tidak, Karena dari sekolah sudah ada tindakan mengeluarkan oknum guru tersebut,” ungkap Yulistiana, Selasa (3/12/2019) sore.

Informasi lain didapat Memontum.com, CH, mantan guru SMP itu sebelumnya menjadi guru konseling dan guru tata tertib sekolah. Dia bukanlah guru tetap di sekolah ini, melainkan berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) alias honorer. Lima tahun lamanya pria asal Pasuruan itu bekerja di sekolah yang berada di dekat pusat Kota Kepanjen.

Soal aksi cabulnya, CH mengincar siswa-siswa laki-laki. Belum jelas apakah ada korban selain pria. Modus yang dipakai CH saat menjadi guru itu yaitu memanggil siswa incaran dan menceritakan kebutuhannya akan data penelitian.

Advertisement

Para korban tidak dikumpulkan secara bersamaan tapi di waktu berbeda dan tempat berbeda. Usai membuat yakin korbannya soal penelitian itu, CH kemudian mencabuli korban. Para korban juga disumpah agar tidak membocorkannya.

Apadaya, kebejatan dan kelainan CH perlahan terbongkar. Selain menerima sanksi moral dari masyarakat, besar kemungkinan ia tidak akan diterima menjadi guru di sekolah. Sebab, Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Malang telah mengeluarkan perintah pada pihak sekolah untuk tidak menerima orang bernama CH. (sos/tim)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas