Pemerintahan

Tenaga Guru di Trenggalek Dominasi Lowongan CPNS

Diterbitkan

-

Tenaga Guru di Trenggalek Dominasi Lowongan CPNS

Memontum Trenggalek – Pasca pengajuan kekurangan kebutuhan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke pusat beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Trenggalek akhirnya mendapatkan kuota lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 438.

Menurut keterangan yang didapat, formasi CPNS di Kabupaten Trenggalek yang diajukan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) sebanyak 482 CPNS.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek, Pariyo menuturkan jika Kemenpan hanya menyetujui jumlah CPNS sebanyak 438 saja. “Dari jumlah yang diajukan sebanyak 482 hanya disetujui 438 CPNS saja. Jumlah tersebut meliputi 250 kuota tenaga guru, 120 tenaga Kesehatan dan 68 kuota tenaga teknis, ” ucap Pariyo saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2019) siang.

Sesuai rencana, pengumuman CPNS tersebut akan dilaksanakan pada Minggu ke 4 Bulan Oktober 2019.

Advertisement

Pariyo mengatakan, sebelumnya Pemkab sebelumnya mengusulkan lowongan 30 persen untuk CPNS dan 70 persen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dari arahan di rapat kemarin, formasinya CPNS semua untuk tahun ini, ” imbuhnya.

Disinggung terkait persyaratan CPNS yang akan dilakukan akhir bulan ini, Pariyo menjelaskan untuk CPNS yang mendaftar membawa berkas – berkas yang dibutuhkan.

Lebih lanjut, Pariyo menuturkan untuk informasi lebih lanjut bisa didapatkan melalui web BKD Kabupaten Trenggalek serta melalui situs Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

Advertisement

Perlu diketahui, untuk formasi lowongan kali ini hanya untuk CPNS saja. Sedangkan PPPK masih belum ada.

Dari jumlah lowongan yang dibutuhkan, yang mendominasi adalah lowongan CPNS tenaga pengajar atau guru. Mengingat, jumlah PNS tenaga guru di Kabupaten Trenggalek sangat minim lantaran banyaknya guru yang sudah memasuki masa pensiun. Sedangkan kebutuhan guru di Kabupaten Trenggalek semakin meningkat. (mil/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas