Probolinggo

‘Tikus’ Proyek Tol Pas-Pro Dikerangkeng

Diterbitkan

-

'Tikus' Proyek Tol Pas-Pro Dikerangkeng

Memontum Kota Probolinggo – Tim Reskrim Polres Probolinggo Kota berhasil melumpuhkan jaringan pencuri alat besi Proyek Tol Pas-Pro. Setelah tim tersebut Melakukan pengintaian cukup lama. Kedua pelaku tersebut adalah Ahmad Yani dan Sugianto, warga Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih. Keduanya disergap polisi saat mengangkut besi hasil curian, di Desa Muneng Kidul, yang jadi jalur tol paspro seksi 2.

Terkuaknya kasus ini berawal dari laporan pelaksana PT Waskita Karya, tentang banyaknya bahan yang sering hilang di wilayah yang di kerjakan oleh Waskita.

Dari adanya laporan itulah Tim reskrim Polres Probolinggo Kota Melakukan pengintaian berhari-hari, akhirnya anggota buru sergap polres probolinggo berhasil menangkap pelaku saat hendak mengangkut besi penyanggah girder.

Sayangnya pengakuan kepada polisi, tersangka mengaku baru sekali ini mencuri material proyek tol Paspro. Besi ini rencananya dijual ke pengepul besi tua. Sementara AKBP Alfian Nurrizal, Kapolres Probolinggo Kota, pihaknya akan terus mengembangkan kasus pencurian di area proyek strategis nasional, tol Paspro.

Advertisement

“Kita akan melakukan tindakan tegas jika ada pelaku tidak bertanggungjawab mengganggu pengerjaan proyek nasional ini,” Tegas Alfian.

Dari ungkap kasus ini, polisi menyita satu rangka girder tol paspro berikut mobil pick-upnya, dan sebuah senjata tajam. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kedua tersangka dijerat pasal 363 kuhp tentang pencurian ancaman 7 tahun penjara. (pix/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas