Lumajang
Timbangan Pasir PT MH Lumajang Ditutup Bupati
Memontum Lumajang – Setelah penandatanganan surat kesepakatan bersama antara Bupati dengan PT Mutiara Halim selesai. Tepat pukul 00.00 WIB, kamis (4/7/2019) malam. Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, M.ML dan Wakil Bupati, Hj. Ir. Indah Amperawati, M.Si. Menutup timbangan pasir PT MH yang berlokasi di kecamatan kedungjajang dengan dikawal Pasukan Tim Cobra Polres Lumajang, Sat Pol PP, dan Dishub Kabupaten Lumajang.
Proses penutupan PT MH berjalan dengan lancar dan tidak ada perlawanan, karena memang penutupan dan pengembalian KSO sebelumnya sudah di sepakati bersama sekitar jam 17:00 di Gedung PKK.
Bupati menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan PT. Mutiara Halim telah sepakat untuk melakukan penghentian timbangan pasir sejak 4 Juli 2019. Dengan demikian, tidak ada lagi timbangan pasir untuk pasir yang akan keluar dari Kabupaten Lumajang.
“Malam ini secara resmi kerjasama operasional timbangan pasir yang dikelola oleh PT. Mutiara Halim seluruh kabupaten Lumajang sudah dinyatakan tidak lagi beroperasi,” ungkap Bupati.
“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat atas nama Bupati Lumajang, penutupan malam hari ini sebagai simbol penutupan secara keseluruhan timbangan pasir PT. Mutiara Halim yang ada di kabupaten Lumajang” tegasnya.
Hal senada di katakan Wakil Bupati Ir Indah Amperawati, bahwa dirinya bersama bupati ingin meletakkan dasar-dasar pemerintahan yang baik dan akan terus melakukan perbaikan di segala bidang dengan menyelesaikan permasalahan permasalahan yang ada. “Kedepan, tidak ada lagi keluhan adanya tarikan pajak ganda”, pungkas Wabub. (adi/yan)