SEKITAR KITA
Tolak UMP 2022, Buruh Jawa Timur Siap Gelar Aksi selama Empat Hari

Memontum Surabaya – Ratusan buruh yang bergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, beberapa waktu lalu melakukan aksi untuk menuntut upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang sudah ditetapkan hanya Rp 22.790 atau Rp1,2 persen agar dinaikkan lagi. Para buruh pun meminta agar UMP dari 1,2 persen menjadi 13 persen dengan pertimbangan upah di tahun-tahun sebelumnya, ketika masih dipimpin Gubernur Soekarwo.
Wakil Sekretaris FPMI, Nuruddin Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya para pemimpin serikat buruh sudah rapat dan menyepakati rencana aksi unjuk rasa lagi dan mogok kerja massal di seluruh Jatim. “Ya kami akan melakukan aksi besar-besaran selama empat hari. Mulai hari Kamis (25/11/2021) dan Jumat (26/11/2021). Lalu, dilanjutkan dengan aksi Senin (29/11) dan Selasa (30/11),” kata Nuruddin, Rabu (24/11/2021).
Baca juga :
- Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan
- Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen
- Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan
- Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, aksi akan dilakukan dengan melibatkan sekitar 50 ribu buruh. Pihaknya, pun akan memusatkan aksi di Gedung Negara Grahadi dan di Kantor Gubernur Jatim mulai pukul 09.00.
“Gabungan serikat buruh juga sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Dirintelkam Polda Jatim, berkaitan dengan aksi unjuk rasa selama empat hari itu,” terangnya. (ade/sit)
















