SEKITAR KITA
Tolak UMP 2022, Buruh Jawa Timur Siap Gelar Aksi selama Empat Hari
Memontum Surabaya – Ratusan buruh yang bergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, beberapa waktu lalu melakukan aksi untuk menuntut upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang sudah ditetapkan hanya Rp 22.790 atau Rp1,2 persen agar dinaikkan lagi. Para buruh pun meminta agar UMP dari 1,2 persen menjadi 13 persen dengan pertimbangan upah di tahun-tahun sebelumnya, ketika masih dipimpin Gubernur Soekarwo.
Wakil Sekretaris FPMI, Nuruddin Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya para pemimpin serikat buruh sudah rapat dan menyepakati rencana aksi unjuk rasa lagi dan mogok kerja massal di seluruh Jatim. “Ya kami akan melakukan aksi besar-besaran selama empat hari. Mulai hari Kamis (25/11/2021) dan Jumat (26/11/2021). Lalu, dilanjutkan dengan aksi Senin (29/11) dan Selasa (30/11),” kata Nuruddin, Rabu (24/11/2021).
Baca juga :
- Pemkab dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Via Kesenian Bantengan
- Antisipasi Keramaian Penumpang saat Pelantikan Presiden, PT KAI Commuter Perbanyak Toilet dan Kipas Kabut
- Diserang Kabar Miring, Dukungan Masyarakat untuk Abah Anton Makin Menguat
- Sekda Kota Malang Ingatkan Pentingnya Peran Arsitek Lanskap dalam Pembangunan Berkelanjutan
- Peringati Hari Jadi, Pemkab Gelar Jombang Culture Carnival yang Diikuti 40 Peserta
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, aksi akan dilakukan dengan melibatkan sekitar 50 ribu buruh. Pihaknya, pun akan memusatkan aksi di Gedung Negara Grahadi dan di Kantor Gubernur Jatim mulai pukul 09.00.
“Gabungan serikat buruh juga sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Dirintelkam Polda Jatim, berkaitan dengan aksi unjuk rasa selama empat hari itu,” terangnya. (ade/sit)