SEKITAR KITA
Trenggalek Jadi Tuan Rumah Workshop Pencegahan Perkawinan Anak, Ini Alasannya !
Memontum Trenggalek – Angka perkawinan anak yang masih cukup tinggi di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur, menjadi perhatian khusus Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardiny.
Berhasil menekan angka perkawinan usia anak dengan signifikan, Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, memilih Trenggalek sebagai rumah rujukan belajar praktik baik yang di selenggarakan kali ini. “Seluruh kader harus terus bergerak membangun komitmen di semua lini PKK. Bahkan, sampai pada tingkat dasa wisma untuk mewujudkan Desa Nol Perkawinan Anak serta aktif menggelar kampanye pencegahan perkawinan anak di elemen organisasi masyarakat, forum perempuan, forum anak, forum pemerintah desa dan kabupaten,” kata Ketua TP PKK Trenggalek saat dikonfirmasi, Selasa (01/08/2023) siang.
Ibu tiga anak ini mengatakan, bahwa pencegahan perkawinan anak ini adalah menjadi tanggung jawab bersama. Konsistensi praktek, baik dalam mensejahterakan hak anak inilah yang akhirnya bisa membawa Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan angka perkawinan anak.
“Tercatat, dari tahun 2021 sebesar 7.67 persen turun menjadi 3.80 persen di tahun 2022 dan menjadi 2,1 persen pada semester 1 tahun 2023 ini,” imbuhnya.
Cegah perkawinan anak sendiri, ujarnya, merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, tokoh agama, pengadilan agama dan beberapa pihak terkait lainnya. Semuanya sepakat, untuk membuat SOP perkawinan usia anak. Tujuannya, adalah memberikan perlindungan kepada anak. Kalau dulu cegah perkawinan anak ini, masyarakat merasa dihalang halangi dan sekarang ini tidak.
“Alhamdulillah, para orang tua sudah banyak yang sadar bahwa undang-undang perkawinan anak menetapkan batas usia minimal diperbolehkan dalam perkawinan itu 19 tahun,” kata Novita.
Dalam rangka mendukung hal tersebut, Pemkab Trenggalek telah membentuk pusat pembelajaran keluarga yang berfungsi memberikan edukasi pola pengasuhan yang benar dan sebagainya. Setiap anak yang mau menikah dengan alasan apapun itu wajib dilakukan assessment oleh Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang diasuh oleh psikolog dari Dinas Sosial. Kemudian kepala desa boleh mengeluarkan formulir N1 kalau sudah ada rekomendasi dari Puspaga. Upaya ini dirasa cukup sangat efisien mencegah perkawinan anak.
“Hari ini saya (Tim Penggerak PKK Trenggalek, red) dipilih untuk menceritakan best practice apa saja yang Trenggalek telah lakukan untuk menekan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Trenggalek,” jelasnya.
Baca Juga :
Dirinya mewakili Tim Penggerak PKK Kabupaten menceritakan beberapa inovasi dan langkah strategis yang dilakukan oleh Tim Penggerak PKK. Tidak hanya ketika saat ini, tapi sejak tahun 2019 sudah menjadi perhatian tentang bagaimana memberikan kemerdekaan yang benar-benar merdeka bagi anak anak.
Disinggung soal pandangan isu pernikahan usia anak, istri Bupati Trenggalek ini menjelaskan jika ilmu pengetahuan adalah kuncinya. “Bagi saya, ilmu pengetahuan itu adalah kunci, karena saya adalah salah satu anak yang pernah dipaksa oleh orang tua untuk menikah guna mengangkat derajat ekonomi keluarga. Namun saya yakin, tanpa ilmu dan pengetahuan, derajat kemiskinan yang akan meningkat. Bagi seluruh anak di luar sana, kita harus pahami, bahwa kita tidak butuh siapapun selain diri kita sendiri untuk bisa membantu masa depan kita. Maka dari itu tujuan utamanya haruslah meningkatkan kapasitas diri, supaya bisa menjadi pelindung bagi kita sendiri kedepannya,” terang Novita.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jatim, Arumi Bachsin menyebutkan pernikahan usia anak, memiliki tantangan berbeda beda setiap daerah. Namun, Kabupaten Trenggalek telah menunjukkan kiprahnya dalam melahirkan berbagai Inovasi yang bisa menjadi inspirasi bagi Kabupaten / Kota yang ada di Jawa Timur.
“Trenggalek ini terbukti menjadi salah satu kabupaten yang melahirkan inovasi-inovasi dalam hal menekan angka perkawinan anak. Dan ini adalah wujud komitmen kepala daerahnya maupun Ketua TP PKKnya. Dan Kabupaten Trenggalek ini dipilih karena keberhasilannya menekan perkawinan usia anak di Kabupaten Trenggalek,” tutur Arumi.
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur ini memuji upaya pencegahan perkawinan anak Kabupaten Trenggalek, yang dianggap baik. Karena, angkanya yang semakin baik.
“Trenggalek semakin ke sini penurunannya semakin sangatlah signifikan. Kalau dilihat, Trenggalek adalah kabupaten yang cukup dingin dan daerah-daerah cukup dingin ini biasanya bahaya. Cuaca yang mendukung, sehingga banyak anak yang kemudian ingin cepat menikah. Tetapi karena komitmen banyak pihak, sehingga dapat menekan angka pernikahan anak sangat luar biasa. Dari tahun ke tahun angka perkawinan anak semakin menurun,” paparnya. (mil/sit)