Pamekasan
PPTP3A Pamekasan Soroti Peningkatan Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Bawah Umur
Memontum Pamekasan – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP3A) Pamekasan sampaikan kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur mengalami peningkatan.
Koordinator Devisi Hukum PPTP3A Pamekasan, Umi Supraptiningsih, mengatakan bahwa data kekerasan seksual yang menimpa pada anak di bawah umur tahun 2023, tercatat cukup tinggi daripada tahun sebelumnya. “Untuk data kekerasan seksual terutama yang dialami oleh anak-anak, lumayan cukup tinggi yaitu ada enam kasus,” katanya, kepada Memontum.com, Selasa (01/08/2023) tadi.
Baca Juga :
Wakil Dekan (Wadek) II Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Madura, itu juga menyampaikan bahwa dari enam kasus yang terdata, diantaranya berupa kasus kekerasan seksual hingga persetubuhan. Sementara hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengawalan.
“Jadi, kasus yang korbannya di usia sekitar 11 sampai 12 tahun, itu ada enam. Sudah ada yang masuk persidangan dan insyallah Rabu ini putusan dan tuntutan jaksa kemarin 10 tahun,” tambahnya.
Dirinya menambahkan, selain data enam kasus tersebut, juga ada kasus seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penelantaran dan penganiayaan. “Kalau seperti kasus KDRT, penelantaran dan penganiayaan, itu banyak. Kami hanya dampingi untuk kekerasan seksual. Sebanyak enam kasus tersebut tercatat sejak Januari 2023 hingga saat ini,” jelasnya. (azm/gie)