Bondowoso
Tuduh Ketua DPRD Korupsi, Pemilik Akun FB Dilaporkan ke Polisi
Oleh karena itu, ia berharap agar Rudiantara segera diproses hukum. Sebab ungkapannya itu merugikan pihak lain. “Ia juga harus mempertanggungjawabkan apa yang ia katakan. Harus membuktikan apakah betul Pak Dhafir itu melakukan korupsi,” katanya.
Sementara itu, Ahmad Dhafir ketika dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan itu dari Saenol terkait ujaran yang disampaikan oleh Rudiantara di SRB. Namun Dafir mengaku masih belum mengetahui secara detail materi ujaran itu. “Ya saya menerima laporan itu tetapi belum mengetahui detailnya seperti apa. Jika memang apa yang disampaikan itu benar, maka pihaknya juga akan mengambil tindakan tegas.
Beberapa saat kemudian, Dhafir ditunjukkan screenshot percakapan di SRB itu. Setelah membaca konten ujaran tersebut, Dhafir mengaku bahwa tuduhan itu sebagai bentuk pencemaran nama baik.
“Saya tidak membenci orangnya tetapi saya tidak terima atas ujarannya itu. Saya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Jika memang punya dasar dan bukti bahwa dirinya melakukan korupsi, maka dengan senang hati Dafir meminta agar disampaikan langsung kepada penyidik kepolisian.
Menurut Dafir, tuduhan bahwa ia melakukan korupsi memang bukan kali ini saja. Ia mengaku pernah dituduh korupsi dan sempat dilaporkan ke KPK. Namun tuduhan demi tuduhan itu tidak berbakti. ” Waktu itu tuduhannya tidak dimedia sosial melainkan langsung ke penyidik tetapi tidak dapat dibuktikan,” katanya.
Kini kasus tersebut sedang ditangani penyidik unit 3 Polres Bondowoso. Kapolres Bondowoso, AKBP Taufik Herdiansyah Z mengaku telah menerima laporan itu. Ia berjanji akan mengusut kasus tersebut sesuai dengan aturan hukum. “Ya kita panggil nanti pemilik akun itu untuk kita mintai keterangan. Jika memang ada bukti kuat, maka akan kita proses sesuai aturan hukum,” katanya. (mkl/yan)