Kota Malang
Tunjang Perawatan Pasien Bergejala Ringan dan OTG, Pemkot Malang Operasionalkan SKB Pandanwangi
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mulai mengoperasikan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pandanwangi, menjadi tempat Isolasi Terpusat (Isoter), Kamis (17/02/2022). Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa pengoperasian SKB Pandanwangi sebagai Isoter, dilakukan untuk menunjang perawatan pasien Covid-19 bergejala ringan dan tidak bergejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG).
“RS Lapangan sudah penuh. Jadi, insyallah hari ini kita buka SKB. Persiapannya sudah semua, baik dari medis maupun masyarakat sudah siap dari mulai Pak RW, Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, akan turut berjaga,” kata Wali Kota Malang.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan dengan adanya SKB Pandanwangi yang dijadikan sebagai Isoter, warga Kota Malang yang membutuhkan perawatan di Isoter, bisa tertampung dengan baik. “Karena di RS Lapangan itu bukan hanya untuk Kota Malang. Tetapi, juga pasien dari Malang Raya. Dengan adanya Isoter SKB ini, harapannya warga Kota Malang yang tidak bisa menjalani Isolasi Mandiri bisa tertampung,” ujarnya.
Baca juga:
- 89 PNS Situbondo Purna Tugas, Bupati Karna Beri Apresiasi Kenaikan Pangkat
- Program Bunga Desa, Bupati Banyuwangi Cek Progres Pembangunan Jalan Antar Kecamatan
- Upayakan Bansos Tepat Sasaran, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Perlunya Pendataan Terstruktur
- Soroti Anggaran Rp 51 Miliar untuk Porprov 2025, DPRD Kota Malang Desak Pembahasan Khusus
- Pj Wali Kota Iwan Paparkan 11 Prioritas Utama APBD 2025 di Rapat Koordinasi bersama DPRD Kota Malang
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif, menambahkan bahwa Isoter di SKB Pandanwangi tersebut memiliki kapasitas sebanyak 52 tempat tidur dengan 18 orang petugas yang di siap siagakan. “18 orang itu terdiri dari Tenaga Kesehatan (Nakes) dokter dan perawat. Ada juga petugas kebersihan dan petugas keamanan yang diambil langsung dari warga sekitar Isoter SKB Pandanwangi,” ucapnya.
Untuk operasionalnya, kata Husnul, yakni menerima atas rujukan dari puskesmas. Jika datang sendiri, pasti tidak akan diterima. Jadi, dari puskesmas akan di screening, jika bergejala dan rumah tidak memenuhi syarat untuk isolasi mandiri, maka ditempatkan di SKB Pandanwangi.
“Nanti sampai di sini, pasti di screening lagi. Ini untuk menentukan di Isoter atau lanjut ke RSUD,” terangnya. (cw2/sit)