Kediri
Uang Hasil Nguli, Nekat Untuk Beli Sabu
Memontum Kediri — Unit Reskrim Polesek Tarokan Polresta Kediri berhasil meringkus MK (24), warga Dusun/Desa Blimbing, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Tersangka diamankan polisi saat transaksi narkoba di jalan raya Kediri Nganjuk oleh unit Reskrim Polsek Tarokan.
AKP Sukarman, Kapolsek Tarokan mengatakan, sebelumnya, unit Reskrim mendapat informasi adanya transaksi narkoba. “Informasi tersebut ditindaklanjuti dan berhasil mengamankan tersangka, “katanya.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba satu paket sabu seberat 0,32 gram senilai Rp 400 ribu yang disimpan didalam tas tersangka.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di mako Polsek Tarokan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kepada polisi tersangka tersangka mengaku bahwa untuk membeli sabu-tersebut didapat dari upah bekerja sebagai kuli banhunan.
Selain untuk memenuhi dihisap sendiri MK juga melayani pesanan dari seseorang yang saat ini masih buronan Satreskoba.(aji/yan)