Berita
Ungkap Peredaran Narkoba 5,7 kg Ganja, Polsekta Sukun Dapatkan Piagam Penghargaan
Memontum Kota Malang – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH, Kamis (17/9/2020) pagi, secara langsung menberikan piagam penghargaan kepada dua karyawan PT. Tunas Artha Gardatama (TAG) dan sembilan petugas Polsekta Sukun.
Dua masyarakat umum yang mendapat penghargaan ini adalah Indra Kurnia Wardana sebagai satpam PT TAG dan Riko Yurizal sebagai petugas maintenance PT TAG. Keduanya telah menganggalkan aksi perampokan di ATM Mandiri Jl Kawi, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada 31 Agustus 2020 pukul 22.05. Saat itu pelaku membawa senjata jenis pistol (Airsoft gun) berencana merampok Riko yang sedang memperbaiki ATM. Meskipun keduanya ditodong pistol, namun masih melakukan perlawanan hingga pelaku kabur tanpa berhasil membawa barang jarahan.
Penghargaan selanjutnya diberikan kepada 9 petugas Polsekta Sukun yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan Barang-Bukti (BB) ganja seberat 5,7 kg. Petugas kepolisian yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kompol Suyoto sebagai Kapolsek Sukun.
Iptu Maruf sebagai Kanitreskrim Polsek Sukun, Aiptu Eko Setyo Budi sebagai PS. Panit 1 Reskrim Polsek Sukun, Aiptu Lasmono sebagai PS. Panit 2 Reskrim Polsek Sukun, Aipda Musa Sabana sebagai anggota Polsek Sukun, Bripka Bagus Utoro sebagai anggota Polsek Sukun, Bripka Randy Kusuma Affandi sebagai anggota Polsek Sukun, Bripka Arif Fauzi sebagai anggota Polsek Sukun dan Brigadir Sutanto sebagai anggota Polsek Sukun.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus mengatakan pemberian piagam penghargaan merupakan konsep manajemen sumber daya manusia untuk meningkatkan motivasi dan presrasi personil.
“Ini meningkatkan motivasi dan prestasi personil. Diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan tugas yang dibebankan. Target atau tujuan yang ingin dicapai, dapat terlaksana dengan baik. Petugas Polsekta Sukun kami berikan penghargaan atas prestasinya berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan total BB 5,7 kg ganja. Ini adalah prestasi luar biasa di tengah pandemi Covid-19. Selalu meningkatkan prestasi ungkap kasus yang meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Pol Leonardus. (gie)