Kabupaten Malang

Wabup Malang Minta Kasus Satpam Pantai Balekambang Main Tampar Harus Dilaporkan ke Polisi

Diterbitkan

-

Wabup Malang Minta Kasus Satpam Pantai Balekambang Main Tampar Harus Dilaporkan ke Polisi

Mengingat Pantai Balekambang itu, kini sebagai ikon pantai-pantai yang ada di wilayah Pantai Malang Selatan. Penamparan terhadap anak pemilik akun FB yang bernama Davina Amandita itu terjadi,ketika dia menanyakan kenapa harus bayar parkir lagi, padahal diloket selain membayar Harga Tiket Masuk (HTM), juga ditarik uang parkir kendaraan.

Bermula dari persoalan itu, maka oknum petugas parkir tiba-tiba menamparnya. Sementara,Direktur Utama (Dirut) PD Jasa Yasa Ahmad Faiz Wildan menyatakan, jika pihaknya telah dirugikan atas kejadian penamparan seorang pengunjung wisata oleh oknum petugas parkir. Padahal, tempat parkir yang dimaksud pemilik FB yakni Davina Amandita, itu bukan wilayah tempat parkir di area Pantai Balekambang.

“Itu tempat parkir di area Pantai Regent, sehingga dengan adanya pemberitaan diberbagai media telah merugikan pihak pengelola Pantai Balekambang,” terangnya.

Menurutnya, petugas parkir di Pantai Regent maupun Pantai Balekambang merupakan pegawai dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) milik Perhutani. Sehingga jika petugas parkir yang menampar seorang pengunjung tersebut, dikatakan pegawai PD Jasa Yasa itu tidak benar. Sebab, di Pantai Balekambang hanya terdapat 19 orang pegawai.

Advertisement

“Dan dirinya sebagai pengelola Pantai Balekambang, saat ini sudah menghilangkan pungutan liar (pungli) dan juga menghilangkan ketidakramahan dan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap pengunjung,” ungkap Wildan.(sur/yan)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas