Pemerintahan
Wali Kota Dewanti Support Rencana Penambahan Kamera ETLE untuk Kota Wisata Batu

Memontum Kota Batu – Tambahan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Wisata Kota Batu, mendapat perhatian Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko. Wali Kota Perempuan itu menilai, penambahan itu memiliki banyak manfaat dari segi keamanan dan berdampak positif pada masyarakat. Sehingga, Pemkot Batu di tahun ini akan memasang lebih banyak lagi kamera ETLE untuk kepentingan bersama.
“Mengingat kita merupakan Kota Wisata, ketika kamera ETLE ada disemua tempat, maka keamanan pasti akan terjamin. Jadi, bukan hanya untuk keamanan berlalu lintas salemata. Tetapi keamanan dari kejahatan lain pasti akan terdeteksi dari kamera itu,” jelas Wali Kota.
Baca juga:
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
Wali Kota yang akrab disapa Bude juga menyampaikan, untuk tambahan fasilitas kamera ETLE, nantinya akan dipasang di delapan titik. Sedangkan secara teknis lokasi penempatan titik- titiknya, akan dilakukan oleh pihak Dishub dan Polres Batu.
“Insya Allah, di tahun ini sudah bisa dikerjakan,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, mengatakan untuk saat ini ETLE di Kota Batu masih ada satu unit. Kedepannya, ini akan dikembangkan fungsinya. Sementara ini, kamera hanya bisa merekam data pelanggaran stop line, pelanggaran marka yang berada didepan traffic light, dan pelanggaran traffic light.
“Kemudian pelanggaran tidak mengunakan helm, melawan arus juga bisa ditindak oleh kamera ETLE yang saat ini masih ada satu tersebut. Namun demikian, diharapkan penambahan kamera ETLE yang dipasang di 8 titik baru, akan memiliki fungsi mengidentifikasi pelanggaran lebih lengkap lagi,” kata Yogi.
Secara rinci dirinya mencontohkan, seperti pelanggaran tidak mengunakan sabuk pengaman, kemudian pelanggaran mengunakan handphone pada saat mengemudi bisa teridentifikasi oleh kamera ETLE. Selain itu, kejahatan- kejahatan lainnya juga bisa teridentifikasi oleh kamera ETLE.
“Selanjutnya, kamera ETLE ini akan ditingkatkan fungsinya sehingga lebih bermanfaat. Kedua, misalnya mampu memantau volume arus lalu lintas diruas jalan tersebut yang ada kamera ETLE nya. Sehingga arus lalu lintas bisa dihitung secara tepat, dan akurat,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, kelebihan kamera ETLE, nantinya bisa membantu penyelidikan tindak pidana atau kejahatan. Selain itu kamera ETLE akan merekam selama 24 jam (full time) setiap pergerakan yang melewati kamera tersebut. Sedangkan untuk saat ini, kamera ETLE hanya bisa meng capture (menangkap) dari belakang.
“Mudah- mudahan, kedepannya kamera ETLE ini bisa mengcapture dari belakang maupun depan. Khususnya bagi kendaraan roda 4. Sehingga, wajah- wajah pelanggar bisa teridentifikasi. Kami mengucapkan terima kasih banyak, dan penghormatan yang luar biasa kepada Pemerintah Kota Batu atas bantuannya,” tutur Kapolres Batu. (bir/sit)
















