Pemerintahan
Wali Kota Malang Sarankan Mall Dibuka Kembali dengan Prokes Ketat

Memontum Kota Malang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa – Bali yang mengalami perpanjangan 10 sampai 16 Agustus 2021, memiliki beberapa aturan terbaru. Salah satunya, mulai dibukanya mall di empat kota besar, yaitu Surabaya, Semarang, Bandung dan Jakarta, dengan persyaratan ketat.
Berkaitan dengan hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa pihaknya turut menyarankan mall kembali dibuka. “Saya kemarin memberi saran, sesungguhnya mall tidak apa-apa dibuka. Hanya saja, dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat dan menunjukkan kartu vaksinasi sudah dua dosis,” terangnya, Rabu (11/08) tadi.
Baca juga:
- Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkab Malang Gelar Pasar Murah di Kepanjen
- Dukung Kebutuhan Transaksi Idul Fitri, BRI Regional 13 Malang Buka Layanan Terbatas di Cabang
- Penumpang Arus Mudik di Terminal Arjosari Diprediksi Turun, Puncak Pergerakan 17 hingga 18 Maret
Untuk Kota Malang sendiri, pemilik kursi N1 itu mengaku, bahwa dirinya telah mengintruksikan Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, untuk menghubungi pengelola mall. “Saya juga sudah meminta Pak Sekda, untuk minta komitmen dari masing-masing mall. Ketika nanti mulai dibuka sedikit demi sedikit, mall bisa atau tidak, untuk menjaga aturan Prokes ini. Jadi, kita kuatkan lagi,” tegasnya.
Sehingga, Sutiaji menekankan bahwa sesungguhnya telah mengusulkan mall bisa dibuka dengan Prokes dan aturan ketat. “Saya minta modifikasi kearifan lokal dengan Prokes. Contoh lagi perihal makan di tempat, hanya boleh 3 orang dengan waktu 20 menit. Berarti dalam 60 menit atau 1 jam, menerima 9 orang. Padahal, tempat makannya luas. Jadi, mestinya ada modifikasi kearifan lokal. Yang penting, take-away,” tuturnya. (mus/sit)
















