Pemerintahan
Wali Kota Malang Sarankan Mall Dibuka Kembali dengan Prokes Ketat

Memontum Kota Malang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa – Bali yang mengalami perpanjangan 10 sampai 16 Agustus 2021, memiliki beberapa aturan terbaru. Salah satunya, mulai dibukanya mall di empat kota besar, yaitu Surabaya, Semarang, Bandung dan Jakarta, dengan persyaratan ketat.
Berkaitan dengan hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa pihaknya turut menyarankan mall kembali dibuka. “Saya kemarin memberi saran, sesungguhnya mall tidak apa-apa dibuka. Hanya saja, dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat dan menunjukkan kartu vaksinasi sudah dua dosis,” terangnya, Rabu (11/08) tadi.
Baca juga:
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Puluhan Bidang Aset Diajukan untuk Koperasi Merah Putih, BKAD Sebut Terkendala Status RTH dan LSD
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
Untuk Kota Malang sendiri, pemilik kursi N1 itu mengaku, bahwa dirinya telah mengintruksikan Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, untuk menghubungi pengelola mall. “Saya juga sudah meminta Pak Sekda, untuk minta komitmen dari masing-masing mall. Ketika nanti mulai dibuka sedikit demi sedikit, mall bisa atau tidak, untuk menjaga aturan Prokes ini. Jadi, kita kuatkan lagi,” tegasnya.
Sehingga, Sutiaji menekankan bahwa sesungguhnya telah mengusulkan mall bisa dibuka dengan Prokes dan aturan ketat. “Saya minta modifikasi kearifan lokal dengan Prokes. Contoh lagi perihal makan di tempat, hanya boleh 3 orang dengan waktu 20 menit. Berarti dalam 60 menit atau 1 jam, menerima 9 orang. Padahal, tempat makannya luas. Jadi, mestinya ada modifikasi kearifan lokal. Yang penting, take-away,” tuturnya. (mus/sit)
















