Blitar
Wali Kota Santoso Kukuhkan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Kota Blitar Periode 2022 hingga 2025
Memontum Blitar – Wali Kota Blitar, Santoso, mengkukuhkan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Blitar Periode 2022 hingga 2025, Kamis (13/10/2022) tadi. Selain pengukuhan kegiatan tersebut, juga menggelar Sarasehan Pemuda Milenial Komunitas Suku dan Etnis Kota Blitar, dengan mengusung tema ‘Pemantapan Rasa Nasionalisme Bagi Pemuda Milenial, Komunitas, Suku dan Etnis Menuju Keberagaman, Religius dan Nasionalis’.
Wali Kota Santoso berharap, pengurus FPK Kota Blitar yang dikukuhkan, mampu menjalankan tugas, pokok dan fungsinya. Salah satunya, yaitu bagaimana menjaga keutuhan dan keharmonisan antar Ras, Suku, Agama yang ada di Kota Blitar.
“Di Kota Blitar, ada banyak agama dan Ras suku bangsa. Saya juga merasa senang, karena pengurusnya benar-benar pembauran dari berbagai suku. Ada dari Batak, Flores, Bengkulu, Sunda, Jawa dan sebagainya,” kata Wali Kota Santoso.
Wali Kota juga berharap, bagaimana perbedaan-perbedaan dari berbagai suku bangsa yang ada di Kota Blitar, ini tetap bersatu dalam satu wadah yang bernama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).
Baca juga:
- Pemkab dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Via Kesenian Bantengan
- Antisipasi Keramaian Penumpang saat Pelantikan Presiden, PT KAI Commuter Perbanyak Toilet dan Kipas Kabut
- Diserang Kabar Miring, Dukungan Masyarakat untuk Abah Anton Makin Menguat
- Sekda Kota Malang Ingatkan Pentingnya Peran Arsitek Lanskap dalam Pembangunan Berkelanjutan
- Peringati Hari Jadi, Pemkab Gelar Jombang Culture Carnival yang Diikuti 40 Peserta
“Keberadaan FPK dinilai sangat penting, mengingat situasi dan kondisi yang nyaman dan aman. Salah satunya, bisa diwujudkan melalui tugasnya FPK,” ujarnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Blitar ini menambahkan, jika kondisi wilayah aman, maka banyak investor yang akan menanamkan investasinya ke Kota Blitar, dalam rangka menumbuhkan ekonomi masyarakat. “Saya mengapresiasi atas terbentuknya FPK Kota Blitar periode 2022-2025. Selanjutnya, agar segera menyusun program apa yang nanti bisa dilaksanakan dalam rangka menjaga keutuhan, kebersamaan dan kerukunan diantara suku-suku yang ada di Kota Blitar,” paparnya.
Sementara itu, Ketua FPK Kota Blitar, Tan Ngi Hing, mengatakan bahwa usai dikukuhkan ini pihaknya akan langsung tancap gas menyusun program kerja. Bahkan, dalam waktu dekat, FPK akan mensosialisasikan keberadaan FPK dan membentuk kepengurusan hingga tingkat kecamatan.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan mensosialisasikan FPK di tiap-tiap kecamatan. Kami akan mendata etnis dan suku-suku, hingga tingkat kelurahan, yang nantinya akan kami bentuk kepengurusan di tingkat kecamatan,” terangnya. (jar/sit)