SEKITAR KITA
Warga Keluhkan Limbah Abu Pabrik Gula Asembagus Situbondo
Memontum Situbondo – Limbah berupa abu dari Pabrik Gula Asembagus, Kabupaten Situbondo yang selama ini dikeluhkan warga, mereka sampaikan keluhannya ke LBH Wening untuk bertemu dengan Advokat, Budi Santoso.
Mereka mengeluhkan banyaknya debu yang masuk ke rumah warga dan bau tak sedap yang setiap hari dihirup oleh masyarakat sekitar.
Baca Juga:
- PT Balad Group Bersiap Garap Budidaya Lobster di Gugusan Teluk Kangean
- November Ini PT Tamami Grup Segera Operasionalkan Penambangan di Situbondo
- Pegiat Anti Korupsi Situbondo Blak-blakan Dukung Paslon Karna-Khoirani
Salah satu warga, Wawan, mengatakan masyarakat khawatir, debu dan bau tak sedap yang dihasilkan dari limbah pabrik gula tersebut, dapat mengganggu kesehatan manusia, baik dewasa maupun anak-anak. Walau sebenarnya persoalan polusi dari abu pabrik sudah terjadi sejak lama.
“Memang diakui, 60 persen keberadaan PG sudah memberi dampak ekonomi kepada masyarakat dan petani, banyak karyawan mereka yang berasal dari warga sekitar, apalagi PG ini sudah menjadi ikon Asembagus. Namun hal ini tidak serta merta pihak PG mengabaikan adanya dampak lingkungan tanpa ada kompensasi,” ujar warga desa Trigonco, Wawan, Rabu (11/08) tadi.
Lingkungan tempat tinggal kami, Lanjut Wawan, sudah tidak kondusif setiap hari debu berbentuk asap mengurung warga sekitar, ditambah lagi dengan bau yang tidak sedap yang harus dihirup setiap saat.
Terkait pencemaran tersebut, warga melontarkan keluhannya kepada LBH Wening Asembagus.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wening, Budi Santoso SH MH, angkat bicara. Menurutnya disetiap aktifitas giling di wilayah Asembagus, khususnya di desa Gudang Kecamatan Asembagus. “Kantor LBH Wening yang letaknya berhadapan dengan PG Asembagus, sangat berdampak di musim giling ini,” ujarnya.
Pada tahun lalu saat musim giling juga terjadi hal serupa, bahkan dirinya mencoba mengendarai kendaraan roda dua, dan ternyata benar-benar menggagu penglihatan mata.
“Budi Santoso berharap GM atau pihak menegement PG Asembagus memberikan edukasi/wawasan kepada masyarakat dan pabriknya harus terkontrol agar tidak menimbulkan polusi udara lagi,” harapnya.
Budi Santoso selaku Advokat LBH Wening juga berharap kepada Kapolres dan Dinas LH terkait untuk turun ke lokasi di PG Asembagus untuk melihat langsung kebenarannya keluhan warga terkait polusi udara (limbah asap yg ditimbulkan oleh PG Asembagus)
Hal yang sama juga disampaikan oleh warga dari Desa Perante, Agus Sodu (44) menurutnya, yang merasakan dampak dari abu pabrik, tidak bisa serta merta diabaikan, pihak PG harus bisa memberi solusi,” ujar Agus. Ini apresiasi pada LBH Wening yang menyerap keluhan warga, namun soal dampak abu yang dikeluhkan warga, juga perlu disikapi. (her/ed2)