Kota Malang
Zona Integritas PN Kota Malang, Layani Masyarakat Sesuai Prosedur Bebas Korupsi dan Kolusi
Memontum Kota Malang – Meskipun baru menjabat sebagai Ketua PN Malang sejak 8 Januari 2019, namun Nuruli Mahdilis SH MH, telah melakukan gebrakan mencanangkan zona integritas di PN (Pengadilan Negri) Kota Malang.
Bahkan dalam penandatanganan pencanangan zona integritas itu, hadir Walikota Batu Hj Dewanti Rumpoko dan Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko serta Kepala Kejaksaan Negwri Kota Malang Amran Lakoni.
Ketua PN Kota Malang Hakim Nuruli Mahdalis menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan yang terbaik tidak tebang pilih bebas dari korupsi dan kolusi.
” Ini adalah apa yang seharusnya menjadi pelayanan kami. Wujudnya melayani masyarakat sesuai aturan bebas korupsi, kolusi dan tidak pandang bulu. Semua nya sama tidak ada diskriminatif. Semua dilayani sesuai prosedur, tidak ada titipan,” ujar Nuruli.
Bahkan mengimbau supaya pengguna pengadilan proaktif saat melihat ada kecurangan dan pelanggaran di PN Kota Malang.
” Kalau ada yang menemukan pelanggaran, silahkan laporkan ke kamj. Kalau misalkan ada pengguna pengadilan diperlakukan tidak adil dan sebagainya, tolang sampaikan kepada kami. Kita semua harus komitmen untuk menjadi semakin lebih baik,” ujar Nuruli.