Hukum & Kriminal
1 Pelaku Pembakaran di Trenggalek Serahkan Diri, 1 Buron
Memontum Trenggalek – Menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), salah satu pelaku penganiayaan dan pembakaran pemuda di Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek akhirnya menyerahkan diri.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kejadian penganiayaan dan pembakaran pemuda bernama Novan di Dusun Pojok Desa Ngrayung Kecamatan Gandusari ini terjadi pada 26 Mei sekira pukul 02.00.
Diketahui, jajaran Satreskrim Polres Trenggalek berhasil mengamankan 3 pelaku atas kejadian ini, sedangkan 2 pelaku lain masih dalam pengejaran. Ketiga pelaku adalah Joko, Rio dan Asep beserta WN dan BM (DPO).
Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti mengatakan 1 DPO yang menyerahkan diri ke Mapolres Trenggalek adalah WN.
“DPO yang menyerahkan diri adalah WN. Saat menyerahkan diri, pelaku didampingi saudaranya,” ucap Bima saat dikonfirmasi, Minggu (31/05/2020) siang.
Dikatakan Bima, menurut pengakuan pelaku saat menjadi DPO, ia bersembunyi di tempat yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Bahkan sebelumnya, petugas juga sudah melakukan pencarian dirumahnya dan di tempat-tempat lain yang biasa disinggahi pelaku WN. Namun petugas tidak juga menemukan keberadaan pelaku WN.
“Untuk pelaku yang berperan menyiram BBM ke korban Novan, sampai saat ini masih buron. Jadi sampai saat ini pelaku yang diamankan berjumlah 4 orang,” imbuhnya.
Masih terang Bima, DPO yang diduga sebagai pelaku penyiraman BBM ke korban ini adalah BM sebelum disulut api oleh salah satu pelaku lainnya.
Tersangka yang menyerahkan diri, sesaat sebelumnya sempat bersama pelaku BM. Namun setelahnya mereka tidak bertemu.
“Saat kejadian berlangsung pelaku WN dan BM ini bersama-sama. Namun setelah itu mereka belum ketemu lagi hingga akhirnya pelaku WN menyerahkan diri,” jelas Bima.
Kasat Reskrim pun menekankan agar pelaku BM segera menyerahkan diri. Jika tidak, petugas akan terus melakukan pengejaran hingga tertangkap. (mil/oso)