SEKITAR KITA
24 Ribu Pelanggar Prokes Terjaring di Surabaya
Memontum Surabaya – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya telah menjaring ribuan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) selama Pandemi Covid-19.
Koordinator Penegak Hukum dan Kedisiplinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan berdasarkan data yang dimilikinya, setidaknya ada sebanyak 24 ribu pelanggar Prokes selama pandemi Covid-19.
“Pelanggar prokes sampai dengan hari ini sebanyak 24 ribu, baik perorangan maupun tempat usaha. Khusus untuk tempat usaha yang melanggar Prokes sebanyak 870 tempat usaha,” kata Eddy Christijanto, Rabu (13/10/2021).
Baca juga:
- KPU Kota Malang Susun Persiapan Debat Pertama Paslon Pilkada Kota Malang 26 Oktober
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa ribuan pelanggar Prokes tersebut kebanyakan mengabaikan pentingnya penggunaan masker. “Jadi, mereka membawa masker tapi tidak dipakai. Sayangnya mereka juga tidak sedang makan atau minum. Kemudian kerumunan, tetapi yang paling mendominasi adalah warga abai dalam menggunakan masker,” terangnya.
Eddy juga memastikan bahwa para pelanggar Prokes tersebut tetap dikenakan sanksi berupa kegiatan Tour Of Duty di makam pemakaman Covid-19, melakukan kerja sosial, denda administrasi hingga penutupan tempat usaha. “Kita tetap memberikan sanksi, baik denda administrasi maupun denda yang lainnya. Kemudian tempat usaha yang melanggar prokes juga kita lakukan penutupan,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa dari denda administrasi yang telah diberlakukan itu, terkumpul dana hingga mencapai Rp 3,7 miliar yang langsung masuk ke kas daerah. “ Sampai saat ini kami tetap memberikan sanksi pada warga yang melanggar Prokes, namun tetap kita lakukan secara persuasif dan humanis,” ungkap dia.
Dirinya menjelaskan, sebagai penegak Perda, semua jajarannya sudah diminta untuk mengutamakan disiplin dan etika. “Tujuan kita untuk mengedukasi masyarakat soal perubahan perilaku membiasakan penerapan protokol kesehatan ini bisa tercapai dengan baik,” ucapnya.
Tambahnya, Eddy juga meminta kepada warga Kota Surabaya untuk tidak terlalu euforia dengan turunnya angka kasus positif Covid-19. Sebab, berdasarkan Instruksi Mendagri Kota Surabaya masih berada pada PPKM Level 3.
“Warga Kota Surabaya tolong jangan merasa bahwa turun level ini akhirnya euforia dan menyebabkan lalai dengan Prokes. Padahal penerapan Prokes ini sangat penting untuk mengantisipasi dari paparan penyebaran virus Covid-19. Jangan lengah, ayo tetap jaga Prokesnya,” tambahnya. (ade/gie)