Pemerintahan

30 Tahun Diproses, Sertifikat Tanah Masjid Agung Lamongan Akhirnya Diserahkan BPN

Diterbitkan

-

30 Tahun Diproses, Sertifikat Tanah Masjid Agung Lamongan Akhirnya Diserahkan BPN

Memontum Lamongan – Pensertifikatan tanah Masjid Agung Lamongan (MAL) akhirnya tuntas setelah sekitar 30 tahun diproses. Sertifikat tanah MAL itu diserahkan Kepala Badan Pertanahan Nasional Lamongan R Agus Marhendra kepada Bupati Fadeli dan selanjutnya diberikan kepada Ketua Ta’mir Masjid Agung Lamongan Tsalist Fahami di Gedung Pemda Lamongan, Kemarin, Jumat (20/12/2019).

Bupati Fadeli meyakini, sejak 30 tahun yang lalu, semua pihak pasti berkeinginan agar pensertifikatan ini bisa cepat selesai. Bahkan, dia juga memahami, proses di BPN berlangsung lama karena harus memegang prinsip kehati-hatian.

Fadeli menyampaikan Pemkab Lamongan tidak hanya membangun fisik, jalan dan jembatan. Pembangunan bidang religi juga terus dilakukan, diantaranya dengan membantu proses pensertifikatan tanah di MAL.

Terlebih MAL kini sudah menjadi ikon religi, bersama alun-alun yang sudah terbangun bagus serta gedung Pemda yang representatif.

Advertisement

Sertifikat tanah yang terletak di Jalan Hasyim Ashari Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan tersebut seluas kurang lebih 3.336 meter persegi.

Menurut R Agus Marhendra, pengurusan sertifikat tersebut telah selesai pada 3 Desember 2019 dan tuntas pembukuannya pada tanggal 16 Desember 2019.

“Alhamdulillah sertifikat tanah Masjid Agung Lamongan bisa kami selesaikan setelah melalui proses penelusuran yang panjang dan rumit karena harus meneliti bidang lain di sekitar yang disuratkan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Fadeli yang telah memberikan motivasi dan semoga ini menjadi amal jariyah bagi kita semua,” Ungkap R Agus Marhendra.

Selain itu, Sertifikat yang diserahkan tersebut menurut R Agus Marhendra adalah sertifikat hak pakai tanpa ada jangka waktu selama digunakan untuk kegiatan masjid.

Advertisement

Sementara Tsalist Fahami yang hadir bersama belasan Takmir MAL menyampaikan terima kasih karena telah dibantu pensertifikatan tanah.

“Pengurusan ini sudah sejak lama. Dan pulungnya ke Pak Fadeli. Semoga menjadi amal jariyah kita semua yang telah sejak lama membantu proses ini,” ujarnya. (aju/zen/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas