Kediri

463 Bacaleg Kediri Berkasnya Tak Lengkap

Diterbitkan

-

463 Bacaleg Kediri Berkasnya Tak Lengkap

Memontum Kediri – Hampir 74 persen dari 635 bakal calon legeslativ (Bacaleg) Kabupaten Kediri hingga Sabtu (21/7/2018) malam berkasnya tidak lengkap. Data tersebut terungkap saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) partai politik, peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 Sabtu (21/7/2018).

Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Kediri Hamdan Arfarina mengatakan, dari 635 bacaleg yang telah terdaftar di KPU Kabupaten Kediri, baru 27 persen bacaleg dinyatakan lolos dalam tahapan pemberkasan. “Sebanyak 27 persen bacaleg yang sudah memenuhi syarat, namun lainnya perlu adanya sejumlah perbaikan,” katanya

Dengan prosentase itu, lanjut Hamdan Arfarina, maka baru 172 bacaleg yang berkasnya dinyatakan lengkap, sedangkan 463 bacaleg lainnya harus memperbaiki syarat pemberkasan. ” Untuk bakal calon lainnya masih harus melengkapi beberapa kekurangan, ” lanjutnya.

Sesuai hasil verifikasi KPU, kebanyakan dari para bacaleg itu mengalami kekurangan pemberkasan pada surat keterangan catatan kepolisian (SKCK ).

Advertisement

KPU memberikan waktu perbaikan bagi para bacaleg mulai 22 Juli – 31 Juli 2018.(aji/mid/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas