Kabupaten Malang

66.031 Warga Kabupaten Malang Terancam Tak Bisa Nyoblos di Pilgub

Diterbitkan

-

Sri Meicharini Kepala DispendukCapil Kabupaten Malang.(Sur)

*DispendukCapil Jemput Bola Rekam e-KTP

Memontum Malang—- Kepedudukan Catatan Sipil (DispedukCapil) Kabupaten Malang langsung jemput bola. Itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menemukan, sebanyak 66.031 pemilik hak suara belum kantongi e-KTP. Pasalnya, e-KTP merupakan syarat wajib WNI domisil Jatim bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilgub Jatim 27-Juni 2018 mendatang.

Terkait kekurangan sejumlah hak suara tersebut, DispendukCapil Kabupaten Malang telah meminta kepastian dari setiap Kecamatan,yang kemungkinan belum melakukan perekaman EKTP.

Disamping itu, pihaknya juga melakukan olah data di Kecamatan mana di Kabupaten Malang jumlah warga yang melakukan perekaman EKTP masih belum maksimal.

Advertisement

“Dari situ nantinya bisa diketahui dan langsung dilakukan upaya jemput bola perekaman EKTP di Kecamatan,” kata Sri Meicharini Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Malang Kamis (22/3/2018) kemaren. Dia berharap, KPU Kabupaten Malang juga secepatnya bisa memberikan data dimana saja dan siapa saja warga pemilik hak pilih tapi belum melakukan perekaman EKTP.

Dengan demikian Dispendukcapil bisa secepatnya melakukan perekaman EKTP warga tersebut dengan cepat.”Karena kami tentunya tidak menginginkan ada warga tidak bisa memberikan hak suara dalam Pilgub Jatim karena belum melakukan perekaman EKTP,” ujarnya.

Diakui,adanya warga yang belum melakukan perekaman EKTP terjadi karena beberapa hal. Diantaranya warga pindah tempat, belum PRR (Print Ready Record), usia tua, sakit, dan sebagainya. Dengan demikian, Dispendukcapil juga saat ini semakin intensif melakukan sosialisasi agar warga segera melakukan perekaman EKTP untuk bisa memilih dalam Pilgub Jatim nanti.

Tambah dia, pihaknya juga mengerahkan armada layanan mobil keliling ke desa-desa di daerah pelosok di Kabupaten Malang untuk memberikan layanan perekaman EKTP dan administrasi kependudukan lainnya. Dengan demikian dengan sisa waktu sebelum dilakukannya penetapan DPT Pilgub Jatim pada19 April 2018 nanti semua warga pemilik haksuara sudah melakukan perekaman EKTP.

Advertisement

“Yang jelas, kami akan berupaya maksimal menuntaskan perekaman EKTP pada semua warga di Kabupaten Malang,” pungkasnya.(sur/yud)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas