Hukum & Kriminal

7 Jam, KPK Geledah Kantor Penanaman Modal Kabupaten Malang

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Penggeledahan tim penyidik KPK di kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malang berjalan selama 7 jam lebih. Pantauan langsung Rabu (10/10/2018) siang, penyidik baru keluar dari kantor di bilangan block office Jalan Trunojoyo Kepanjen tersebut sekitar pukul 18.20 WIB.

Tim penyidik yang berkekuatan 6 personil itu tiba menggunakan mobil Hiace berwarna putih dan Innova hitam sekitar pukul 10.50 WIB. Penggeledahan dilakukan itu jauh lebih lama ketimbang penggeledahan di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, yang hanya berlangsung selama dua setengah jam.

Penggeledahan itu berlangsung cukup intens dengan penjagaan ketat kepolisian bersenjata lengkap. Karuan saja, kepulangan para ASN harus tertunda hingga petang. Sejak penyidik KPK tiba, mereka hanya bisa menunggu tanpa dapat meninggalkan kantornya.

“Ada 23 lembar berkas dokumen berupa kertas yang dibawa tadi menurut beliau dibutuhkan. Itupun tidak ada yang mengarah pada suatu permasalahan. Ya karena mereka datang kita mencoba layani dengan baik, informasi-informasi yang dibutuhkan sebisanya kami berikan,” kata Iriantoro, Kepala Dinas setempat.

Advertisement

Baca : Penggeledahan KPK Melebar, Sasar Kantor Dispora Kabupaten Malang

Mantan Kepala BPBD itu menambahkan, lamanya waktu penggeledahan tersebut dikarenakan para penyidik KPK harus membuka kembali lembaran-lembaran dokumen lama. Dokumen itu mulai tahun 2011 hingga 2018 ini. “Disampaikan,ini semua berhubungan dengan permasalahan bapak Bupati,” ucap Iriantoro.

Selain itu,penggeledahan dengan waktu berjam-jam itu karena penyidik KPK memeriksa satu persatu ruangan. “Saya datang, HP diminta. Pemeriksaan di ruangan saya, semua di lemari saya, di laci. Sampai tadi mobil juga,” terang Irianto mengakhiri. (sur/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas