Hukum & Kriminal

Geledah Kamar Rutan kelas II B Sampang, Ditemukan Sejumlah HP dan Sajam

Diterbitkan

-

Petugas gabungan saat memeriksa satu-persatu warga binaan atas barang bawaannya. (zyn)
Petugas gabungan saat memeriksa satu-persatu warga binaan atas barang bawaannya. (zyn)

Memontum Sampang – Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor PAS-126.PK.02.10.01 tertanggal 4 Februari 2019 tentang langkah-langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba serta sebagai wujud keseriusan komitmen pemasyarakatan perang melawan narkoba dan menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru). Kepala Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Sampang beserta jajarannya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kamar warga binaan dan tahanan Rutan kelas II B Sampang.

Sidak yang dilakukan pada Minggu, (15/12/2019) malam, tidak hanya melibatkan pihak internal, akan tetapi juga melibatkan sekitar 50 personel yang terdiri dari personel Kodim 0828/Sampang, Polres Sampang, BNK Sampang serta petugas dari Lapas umum kelas II A Pamekasan.

Kepala Rutan saat menunjukkan hasil penggeledahan dari kamar warga binaan dan tahanan. (zyn)

Kepala Rutan saat menunjukkan hasil penggeledahan dari kamar warga binaan dan tahanan. (zyn)

Dengan menggledah satu persatu kamar warga binaan dan tahanan, berhasil diamankan sejumlah handphone (HP), baterai HP, obeng, pisau, gunting dan alat lainnya.

Kepala Rutan kelas II B Sampang, Gatot Tri Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya akan menindak warga binaan atau tahanan yang melakukan pelanggaran dan akan diproses sesuai aturan.

“Nanti untuk yang melakukan pelanggaran besok pagi kita akan panggil yang bersangkutan, kami akan proses sebagaimana yang seharusnya,” ujar Gatot kepada Memontum.com.

Advertisement

Gatot menuturkan, selain akan melakukan penindakan terhadap warga binaan atau tahanan yang melakukan pelanggaran. Pihaknya juga akan menelusuri dari mana HP tersebut bisa masuk ke rutan.

“Kami akan telusuri dari mana dia bisa membawa HP, kita akan mengupas siapa pelaku yang membawa HP tersebut,” tuturnya.

Atas temuan tersebut pihaknya akan melakukan pengamanan yang lebih. Sehingga barang yang dilarang dibawa masuk ke rutan tidak terjadi lagi.

“Kita harus lebih safety lagi untuk penggeledahan terhadap barang-barang yang di bawa oleh pengunjung,” pungkasnya.

Advertisement

Namun, dirinya mengklaim telah melakukan upaya pengamanan sesuai standart operasional di Rutan kelas II B Sampang.

“Kami sudah melakukan berbagai macam upaya. Dari kunjunganpun ada 2 penggeledahan dari penjaga pintu utama maupun dari petugas khusus penggeledahan barang dan badan,” ucap Gatot. (zyn)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas