Berita

Kurang dari 3 Bulan, 12.710 Pelanggar Lalin Pasuruan Ditindak

Diterbitkan

-

Kurang dari 3 Bulan, 12.710 Pelanggar Lalin Pasuruan Ditindak

Memontum Pasuruan – Sebagai upaya menekan angka laka lantas yang berakibat nyawa melayang sia-sia dijalan raya, luka berat, luka ringan dan kerugian material. Jajaran Satlantas Polres Pasuruan dibawah kendali AKP Dwi “Dudung” Nugroho, kembali menggencarkan operasi tertib lalu lintas secara kontinyu di setiap sudut jalan pada wilayah hukumnya.

Seperti data yang berhasil dihimpun Memontum.com melalui Ur-Tilang Satlantas Polres Pasuruan, Sabtu (7/3/2020) siang.

“Dari hasil operasi tertib lantas SPPT (Sistem Potensial Poin Target) yang dilakukan selama periode Januari – Maret, kami membukukan pelanggar lalu lintas total sebanyak 12.710,” AKP Dudung kepada Memontum.com.

AKP Dwi “Dudung” Nugroho kembali menjelaskan. Dari 12710 pelanggar yang mendapatkan tindakan tegas berupa tilang diantaranya yakni pelanggaran dengan potensi laka lantas sebanyak 10.053 atau potensi laka yang dimaksud adalah kendaraan angkut barang yang melebihi daya angkut yang ditentukan, melawan arus jalan (marka jalan), tidak menggunakan helm dan pengendara kendaraan bermotor dibawah umur.

Advertisement

Pelanggar dengan potensi kemacetan ada 1786 pelanggar diantaranya tata cara parkir kendaraan dijalan raya, mobil penumpang umum menaikan dan menurunkan penumpang sembarangan.

“Sementara pelanggar lainnya yaitu memodifikasi plat nomer dan merubah warna kendaraan sebanyak 871 pelanggar,” terang mantan Kasat Lantas Polres Banyumas, Jawa Tengah ini.

Masih menurutnya,dari pelanggaran yang ada masih tetap di dominasi oleh pengendara R2 atau sepedamotor dengan prosentasi 75%. Kemudian disusul mobil penumpang umum 10%,mobil angkutan barang 10% dan terakhir mobil pribadi (lain-lain) sebanyak 5%.

“Satlantas Polres Pasuruan melalui unit Dikyasa terus melakukan giat sosialisasi atau penyuluhan tertib lantas di lembaga pendidikan dan instansi pemerintah serta swasta (pabrik) juga pada komunitas motor atau mobil yang ada,” pungkas perwira pertama Polri yang pernah menjabat sebagai Paur Produk Subdit Paminal Bid Propam Polda Jatim ini, mengakhiri wawancara. (hen/oso)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas