Hukum & Kriminal

Perdaya Janda Puluhan Juta, Pria asal Panarukan Ditangkap di Sumenep

Diterbitkan

-

Pelaku saat ditangkap H Zainal Arifin. (im)
Pelaku saat ditangkap H Zainal Arifin. (im)

Memontum Situbondo – Seorang pria asal Gumok Utara, Desa Gelung, Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo yang berinisial HS (36) ditangkap oleh anggota DPRD Kabupaten Sumenep di Desa Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten Sumenep yang diduga telah melakukan penipuan kepada seorang janda hingga puluhan juta rupiah, Senin (15/6/2020).

Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan di lapangan, penangkapan tersebut terjadi hari minggu malam. Pada 14 Juni 2020 oleh anggota DPRD Sumenep aktif yang sebelumnya menjabat Kepala Desa Tambaagung Tengah H Zainal Arifin bersama warga sekitar.

Menurut mantan Kades Tambaagung Tengah H Zainal Arifin, bahwa awalnya (HS) datang ke Madura pada hari Senin tanggal 8 juni 2020 yang hendak menemui pacarnya seorang janda yang berinisial (H) asal Desa Tambaagung Tengah Ambunten Sumenep melalui penyeberangan pelabuhan Kalianget, diduga keduanya saling berkenalan melalui medsos.

Sambung dia, hampir sepekan di Madura, pria asal Kabupaten Situbondo itu bersama pacarnya (H) mendatangi balai Desa dan mengaku akan menikah, pemerintah Desapun meminta pria yang berinisial (HS) untuk melengkapi surat pindah N1 sampai N6 sebagai persyaratan menikah.

Advertisement

“Kemudian (HS) berjanji surat – surat tersebut akan diantar oleh keluarganya dari Situbondo beberapa hari kedepan, setelah itu (HS) meminta ijin tinggal di desa Tambaagung Tengah meski tidak serumah dengan pacarnya (H), namun tidak diijinkan tinggal bersama. Karena untuk antisipasi agar tidak terjadi perzinahan di desa kami,” jelas H Zainal.

Selama tinggal di daerah Ambunten (HS) mengaku bisa menggandakan uang layaknya Dimas Taat Pribadi yang terkenal di Kabupaten Probolinggo beberapa waktu lalu, sehingga (H) rela menyerahkan uang senilai Rp 35 juta dan sepupu (H) juga menyerahkan uang sebesar RP 28 juta.

“Sepupu (H) mulai curiga terhadap (HS) setelah membongkar kardus yang sebelumnya berisi uang, namun setelah di bongkar ternyata berisi kain biasa dan akhirnya melaporkan terhadap kami. Kemudian bersama warga (HS) kami amankan dan kasusnya kini di tangani oleh Polsek Ambunten monggo silahkan konfirmasi ke pak Kapolsek AKP Junaidi,” kata H Zainal saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Gelung, Kecamatan Panarukan Hadi Baikuni ketika dikonfirmasi oleh wartawan melalui telepon selulernya. Namun sedang tidak berada di rumah karena sedang meninjau rumah warganya dan Handphone selulernya ketinggalan dirumahnya.

Advertisement

“Maaf mas.. Hpnya pak Kades sedang di Cass dirumah dan beliau sedang meninjau rumah warga, “Singkat bu Kades Gelung. (im/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas