Surabaya

Nagih Hutang, Debt Collector Bawa Sajam Sambil Marah-marah

Diterbitkan

-

Nagih Hutang, Debt Collector Bawa Sajam Sambil Marah-marah

Memontum Surabaya — Anggota satuan reserse Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan tukang tagih hutang saat membawa senjata tajam di dalam mobilnya, tepatnya di bawah jok mobil Avanza, Selasa (12/12/2017). Keterangan yang dihimpun Memo X (Grup Memontum.com), tersangka diketahui bekerja sebagai tukang tagih hutang yang mendapatkan imbalan 5% dari hasil penerimaan uang tersebut.

Sedangkan tersangka berinisial EP (40) warga Kedurus Karang Pilang Surabaya, yang ditangkap saat menagih hutang di rumah HR warga Manyar Kertoharjo Surabaya. Menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Rudi Setiawan SIK SH MH melalui Kasubbang Humas, Kompol Lily Jafar, sebelum anggota melakukan penangkapan, anggota mendapatkan informasi dari warga kalau pelaku (EP) menagih hutang kepada salah satu kliennya, yaitu HR, sambil marah-marah.

”Pada saat itu juga, anggota satuan reserse Polrestabes Surabaya mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan di dalam mobilnya. Ternyata ditemukan sebuah pedang yang diselipkan di bawah jok Avanza. Tersangka berikut sebilah pedang dan mobil Avanza bernopol L-1975- AV kini diamankan di Polrestabes Surabaya. ”Pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 UU darurat RI. No.12 tahun 1951tentang membawa dan menyimpan senjata tajam,” pungkasnya. (spd/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas