SEKITAR KITA

Salahi Izin, Satpol PP-Massa Tutup Lokasi Wisata

Diterbitkan

-

DEMO: Ribuan warga dan simpatisan Ponpes Pamekasan saat melakukan demo di sekitar lokasi wisata bukit Bintang Dusun Beltok, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Senin (05/10/20).
DEMO: Ribuan warga dan simpatisan Ponpes Pamekasan saat melakukan demo di sekitar lokasi wisata bukit Bintang Dusun Beltok, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Senin (05/10/20).

Bukit Bintang Dinilai Undang Kemaksiatan

Memontum Pamekasan – Imbauan sejumlah ulama Pamekasan agar menutup tempat wisata Bukit Bintang sepertinya tidak direspon. Ujungnya, ratusan massa mendatangi lokasi untuk menutup tempat yang dinilai mengundang kemaksiatan tersebut, Senin (05/10/20).

Massa menutup tempat wisata bersama petugas Satpol PP. Massa yang membawa pengeras suara sempat berorasi. Massa dari simpatisan pondok pesantren menuntut pengelola Wisata Bukit Bintang, yang baru berdiri ini untuk segera ditutup. Sebab, wisata yang berdekatan dengan pondok pesantren itu dibuka pada malam hari.

TUTUP WISATA: Anggota Satpol PP memasang spanduk penutupan tempat wisata Bukit Bintang.

TUTUP WISATA: Anggota Satpol PP memasang spanduk penutupan tempat wisata Bukit Bintang.

Padahal, seelumnya sudah ada himbauan secara tersurat yang ditanda tangani oleh sejumlah tokoh dan pimpinan pondok pesantren. Surat tersebut berisi agar wisata tersebut segera ditutup, karena lokasi berdekatan dengan lembaga pendidikan Islam.

Dalam orasinya, kordinator Lapangan (Korlap) I’am Holil meminta agar pihak pengelola segera menutup wisata tersebut. Sebab, hal itu sangat berpotensi berkumpulnya laki laki dan perempuan bukan mahram.

“Sesuai dengan surat edaran yang sudah ditandangani oleh para masaikh dan para tokoh masyarakat, agar pengelola segera menutup tempat wisata ini. Sepertinya pengelola tidak mengindahkan apa yang telah disampaikan oleh para masaikh,” ujarnya.

Advertisement

Dalam edaran yang beredar, tokoh masyarakat dan masyaikh menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama: tidak pernah bermusaywarah dengan para pimpinan pondok pesantren dan tokoh masyarakat sekitar. Kedua, menimbulkan keresahan pada pimpinan pengurus pondok pesantren, wali santri dan akan banyak santri yang melanggar atas keluar dari area pesantren. Ketiga, mencegah tumbuh suburnya tempat wisata baru yang bertentangan dengan norma etika pesantren. (adi/syn)

 

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas