Kabupaten Malang

Angka Kekerasan Terhadap Anak Menurun

Diterbitkan

-

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Memontum Malang – Angka pengaduan kekerasan terhadap anak di bawah umur, untuk wilayah Kabupaten Malang, mengalami penurunan sangat drastis di Tahun 2020. Dari data yang ada, Tahun 2019 tercatat ada 85 laporan tindak kekerasan. Sedangkan di tahun ini, tercatat ada sebanyak 26 laporan atau kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, Harry Setia Budi, mengungkapkan bahwa penurunan angka tersebut, sebenarnya bukan berarti kasus kekerasan anak bawah umur menurun. Namun, lebih kepada hal lain, yang itu bisa memiliki dua arti. Pertama, memang kasusnya menurun dan yang kedua karena tidak ada yang melapor.

“Itu dua hal yang berbeda dan harus kita sikapi. Karena, memang dua kemungkinan itu, yang menjadi kemungkinanya,” ujar Harry, Minggu (18/10) tadi.

Harry juga menjelaskan, kemungkinan kedua, atau banyak korban yang tidak melaporkan kejadian, adalah yang paling mungkin terjadi. Sehingga, jumlah laporannya menjadi menurun.

Advertisement

“Adanya stigma buruk, bahwa yang melaporkan kejadian adalah suatu aib, itu yang menjadi alasan. Sehingga, ini berdampak pada menurunnya pengaduan,” tambahnya.

Dari stigma itu, tambahnya, para pelaku pun bisa menghirup udara bebas. Meski pun, telah melakukan kekerasan pada anak. Dan korban, akan tenggelam pada belenggu ancaman kekerasan.

“Itulah yang kemudian, membuat korban memilih diam karena mereka takut dilabeli buruk. Dan bisa juga, tidak melapor karena pelakunya di wilayah rumah tangga sendiri,” ujarnya.

Harry mencontohkan, ketakutan korban seperti yang dijelaskan, sudah pernah terjadi di daerah wilayah Kabupaten Malang dan sempat viral.

Advertisement

“Itu kan kejadiannya sudah lama. Sudah dilakukan berulang kali, tapi baru terungkap karena ada videonya saat ibu (pelaku) memukuli korbannya yang beredar di Facebook,” jelasnya.

Dari kejadian itu, Harry percaya, bahwa masih banyak kekerasan yang terjadi pada anak. Namun, masih banyak korban atau orang dekatnya, yang tidak mau melapor.

“Saya harap anak atau wali anak, berani untuk melaporkan ke DP3A. Semua data pribadi, akan kami simpan dan akan kami jaga pula, kondisi psikis korban. Karena, korban tidak bersalah dan itu bukan aib. Malah harusnya dilindungi dan bisa speak up, kalau tidak anak-anak nanti akan trauma,” tutupnya. (riz/sit)

 

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas