Hukum & Kriminal
Cukup 3,5 Jam, Dua Pelaku Curwan Diringkus
Melawan dan Hendak Kabur, Tim Kuro Hadiahi Timah Panas
Memontum Lumajang – Kesigapan Tim Kuro Polres Lumajang dan Reskrim Polsek Tekung, layak diacungi jempol. Hanya butuh waktu 3,5 jam, dua pelaku pencurian hewan (Curwan) sapi milik Munoto (60) warga Dusun Darungan, Desa Klampokarum, Kecamatan Tekung, berhasil diringkus, Rabu (11/11) dini hari sekitar pukul 04.00.
Dua pelaku yang berhasil disergap sekaligus dihadiahi timah panas dalam kejadian sekitar pukul 00.30 itu, masing-masing AG (34) warga Desa Kudus Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang dan BY (50) warga Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang. Keduanya, ditangkap petugas di dua lokasi berbeda. Dari penangkapan itu, berhasil diamankan sapi milik korban.
Kapolres Lumajang, AKBP Dedy Foury Millewa, mengatakan bahwa penangkapan pelaku kali pertama sekitar pukul 04.00. Seorang pelaku, ditangkap anggotanya saat bersembunyi di areal persawahan di Desa Karangbendo, Kecamatan Tekung. Berselang 30 menit, anggota kembali mengamankan satu orang pelaku yang diduga adalah kawanan aksi Curwan.
“Saat dilakukan pengembangan, BY dan AG melakukan perlawanan terhadap petugas. Dari situlah, akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh anggota,” kata Kapolres dalam konferensi pers di ruang Lobi Mapolres, Rabu (11/11) siang.
Ditambahkan pria dengan dua Melati di pundak itu, sapi milik korban berhasil ditemukan anggota dengan dibantu masyarakat, tidak jauh dari TKP. Saat ditemukan, sapi indukan yang dibawa pelaku, terperosok ke dalam sungai. Sementara sapi anakan, terperosok ke dalam parit.
“Barang bukti sapi itu kami temukan, berdasarkan ciri-ciri yang diberikan oleh korban. Karenanya, anggota tidak mengalami kesulitan dalam pengembangan,” ujarnya.
Kapolres menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman pada kasus ini. Karena, ada dugaan kawanan pelaku yang berhasil diringkus, bukan sekali ini melakukan aksinya.
“Kecepatan pengungkapan tindak Curwan ini, tidak terlepas dari kecepatan warga dalam melaporkan kejadian,” tambahnya. (adi/sit)