Pemerintahan

Evaluasi Penerapan PPKM Jilid 1, Kota Malang Mendapat Apresiasi Mendagri

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, mengikuti Rakor (Rapat Koordinasi) evaluasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, secara virtual, Selasa (26/01) tadi.

Dari hasil evaluasi itu, Sutiaji menyampaikan bahwa penilaian penerapan PPKM untuk Kota Malang di jilid I, tergolong bagus.

“Alhamdulillah penilaian PPKM kita bagus. Bahkan, kita diberi apresiasi,” kata Wali Kota, seusai pelaksanaan virtual bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto.

Apresiasi yang berikan kepada Kota Malang, tambah Sutiaji, karena telah berani meyakinkan Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri), berkaitan dengan jam tutup usaha.

Advertisement

“Saya mampu meyakinkan Kemendagri, bahwa tutup usaha itu pukul 20.00 malam. Sehingga, sekarang sudah tidak perlu SE (Surat Edaran) lagi seperti PPKM pertama. Karena, sudah sesuai dengan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri),” tambahnya.

Baca Juga: Penerapan PPKM Malang Mendapat Apresiasi Pemprov Jatim

Namun saat ini, diakui Sutiaji, bahwa pihaknya kembali mohon ijin kepada Kemendagri untuk diberikan kelonggaran penerapan PPKM bagi PKL (Pedagang Kaki Lima).

“Tapi tetap ada aturannya. Meski PKL boleh buka di atas jam 20.00, namun pembeli tidak boleh makan di tempat. Kenapa saya mohonkan dispensasi, karena saya pernah ngobrol dengan PKL. Mereka rata-rata, baru buka pukul 18.00 dan pukul 19.30. Sementara pembelinya, masih terbatas atau tiga (pembeli, red). Sehingga, sangat tidak manusiawi kalau kami juga terapkan tutup untuk PKL,” tambahnya. (cw1/sit)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas