Berita Nasional
Tingkatkan PNBP dan Keselamatan Pelayaran, KKP Perkuat Fungsi Syahbandar
Memontum Belitung – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terus memperkuat peran syahbandar di pelabuhan perikanan. Tak hanya untuk menjaga keselamatan pelayaran, peran syahbandar di pelabuhan perikanan juga mendukung Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Perikanan Tangkap.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan akan meningkatkan target PNBP perikanan tangkap menjadi Rp 12 triliun dengan mekanisme pasca produksi. Untuk itu, dia meminta agar syahbandar di pelabuhan perikanan, sebagai pasukan terdepan dapat membantu dan mewujudkan hal tersebut.
“Saat ini, masih dilaksanakan mekanisme pra produksi. Kita akan kaji agar tahun depan pemungutan PNBP secara penuh, dilaksanakan menggunakan mekanisme pasca produksi,” ujar Menteri Trenggono dalam kegiatan rapat kerja teknis kesyahbandaran, di Belitung, Minggu (28/03).
Baca juga: KKP dan Kejaksaan RI Kembali Musnahkan Empat Kapal Asing Ilegal
Lebih lanjut, Menteri Trenggono, mengatakan peningkatan PNBP ini juga berkontribusi pada kesejahteraan nelayan. Dengan jangkauan yang jauh lebih luas, pemerintah akan semakin cepat mengakselerasi pembangunan pelabuhan perikanan di berbagai lokasi secara bersamaan. Bahkan pengembangan kampung nelayan maju juga dapat terwujudkan.
“Sebelumnya capaian PNBP KKP sebesar Rp 600 miliar, bila dibandingkan dengan nilai produksi perikanan yang mencapai Rp 220 triliun ini tidak ada apa-apanya. Maka perlu diubah menjadi pasca produksi agar pungutannya lebih riil, apa yang diambil dari laut itu yang dibayarkan PNBPnya,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, M. Zaini, menjelaskan jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan saat ini masih kurang. Jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan sampai saat ini sebanyak 114 orang, dibantu oleh petugas kesyahbandaran sebanyak 283 orang di 121 lokasi pelabuhan perikanan.
“Dengan tugas dan fungsinya yang begitu krusial, perlu adanya penambahan SDM. Ditjen Perikanan Tangkap bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan telah menyelenggarakan diklat kesyahbandaran untuk 34 petugas pelabuhan perikanan dan saat ini masih menunggu proses pengangkatan dan pelantikan oleh Menteri Perhubungan,” ucapnya.
Pada tahun ini, diklat yang sama akan kembali digelar untuk 35 orang petugas syahbandar. Dia berharap, dengan adanya penambahan personil petugas tersebut dapat mendukung kinerja perikanan tangkap di pelabuhan perikanan.
“Selain SDM, kita juga akan perkuat dan pengintegrasian sistem informasi. Kita akan tambah dan tingkatkan pula petugas pendataan (operator PIPP dan enumerator pendataan) serta menyiapkan sarana dan prasarana penunjang lainnya untuk mendukung pemungutan PNBP pasca produksi ini,” tambahnya. (hms/kkp/aye/ed2)