Hukum & Kriminal
Gunakan Mesin Penyedot Pasir, Aktivitas Tambang Jugosari Lumajang Membahayakan
Memontum Lumajang – Kegiatan penambangan atau pengambilan pasir dengan menggunakan mesin penyedot di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kian marak kembali. Seperti salah satunya, yang terlihat di aliran sungai di Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro.
Aktifitas itu, selain memberikan dampak positif dalam peningkatan perekonomian masyarakat sekitar, kegiatan penambangan pasir sungai ini juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap kondisi lingkungan. Hal itu, diungkapkan pegiat lingkungan, Arsyad Subekti, pada memontum.com, Minggu (04/04) tadi.
Baca juga:
- 89 PNS Situbondo Purna Tugas, Bupati Karna Beri Apresiasi Kenaikan Pangkat
- Program Bunga Desa, Bupati Banyuwangi Cek Progres Pembangunan Jalan Antar Kecamatan
- Upayakan Bansos Tepat Sasaran, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Perlunya Pendataan Terstruktur
- Soroti Anggaran Rp 51 Miliar untuk Porprov 2025, DPRD Kota Malang Desak Pembahasan Khusus
- Pj Wali Kota Iwan Paparkan 11 Prioritas Utama APBD 2025 di Rapat Koordinasi bersama DPRD Kota Malang
Menurutnya, permasalahan kegiatan penambangan pasir, dampaknya terhadap kondisi lingkungan harus dipikirkan. Apalagi, penambangan yang tidak memperhatikan situasi dan kondisi sekitar, seperti menggunakan alat mesin penghisap pasir di dekat tanggul di Dusun Sumber Kajar, Desa Jugosari, adalah sangat membahayakan.
“Kalau dilakukan dekat tanggul seperti itu akan membahayakan, tanggul bisa jebol. Pemerintah dalam hal ini mestinya mengatur itu dan membimbing masyarakat, agar bisa melakukan aktivitas penambangan dengan cara yang benar, agar tidak membahayakan lingkungan sekitar,” terangnya.
Di sisi lain, kata Arsyad, armada pasir yang mengangkut melebihi kapasitas, juga harusnya ditindak tegas. Selama ini ramai masyarakat mengeluhkan, kondisi jalan banyak yang rusak akibat dari dampak pertambangan pasir. “Truk juga, Damtruk yang muatan melebihi kapasitas harus ditindak, bila penambang juga pengemudi taat aturan, Insyaallah semua bisa berjalan baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kades Jugosari, Mahmudi, ketika dikonfirmasi terkait aktivitas penambangan di desanya mengatakan, bahwa itu di Dusun Sumber Kajar dan dilakukan oleh penambang ilegal dan itu sudah berjalan sejak lama. Bahkan, dirinua meminta untuk tidak dipublikasikan.
“Wes payah mas, ngandani gak direken (Susah mas, beritahu malah tidak didengarkan). Sumber kajar, itu jangan di muat mas. Sudah lama iku mas, Ilegal,” ujar Mahmudi dengan dialek Jawanya melalui sambungan telepon. (adi/ed2)