Berita Nasional

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara

Diterbitkan

-

Memontum Batam – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), berhasil menangkap dua kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam yang telah mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), 711 Laut Natuna Utara. Kedua kapal tersebut mengoperasikan alat penangkapan ikan pair trawl dan telah diamankan oleh Kapal Pengawas Perikanan Orca 03.

Penangkapan kedua kapal tersebut, semakin mempertegas komitmen KKP dibawah kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang selalu menindak tegas dan tidak kompromi dengan para pelaku pencurian ikan di laut Indonesia.

Baca juga:

“Kapal Pengawas Perikanan Orca 03 telah melakukan penangkapan terhadap KG 9307 TS dan KNF 7727 di Laut Natuna Utara pada Senin (29/3/2021),” terang Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar yang juga Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Pangkalan PSDKP Batam, Senin (05/04).

Antam menyampaikan, bahwa dalam penangkapan tersebut, Kapal Pengawas Perikanan Orca 03 yang dinakhodai oleh Kapten Mohammad Ma’ruf telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya kapal, alat tangkap, peralatan navigasi, peralatan komunikasi serta ikan hasil tangkapan. Selain itu, 21 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam juga turut diamankan.

Advertisement

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa kapal tersebut diketahui mengoperasikan alat penangkapan ikan pair trawl yang ditarik dengan dua kapal sehingga memiliki efek merusak (destructive) yang besar. Oleh karena itu, penangkapan ini tentu merupakan upaya KKP untuk melindungi sumber daya perikanan dan lingkungan perairan di Laut Natuna Utara.

“Alat tangkap ini selektivitasnya rendah, sapuannya lebar, sehingga ikan-ikan besar dan kecil akan tertangkap semua,” ujar Ipunk.

Penangkapan 2 kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam tersebut, semakin menegaskan upaya KKP dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. Selama kepemimpinan, Menteri Trenggono, KKP telah mengamankan 67 kapal perikanan yang terdiri dari 5 kapal berbendera Malaysia dan 2 kapal berbendera Vietnam yang melakukan illegal fishing, serta 60 kapal ikan berbendera Indonesia yang melanggar ketentuan. (hms/kkp/aye/ed2)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas