Hukum & Kriminal
Ciduk 974 Tersangka, Polres Malang Juara II Operasi Pekat Tingkat Polda Jatim
Memontum Malang – Prestasi gemilang kembali diraih Polres Malang. Kali ini, Polres yang dikomandoi AKBP Hendri Umar itu, berhasil meraih Juara II dalam penindakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di wilayah Hukum Polda Jawa Timur.
Dalam Operasi Pekat Semeru 2021 atau menjelang Bulan Ramadan tahun ini, Polres Malang berhasil mengamankan 974 orang tersangka.
Operasi Pekat sendiri, dilaksanakan mulai 22 Maret hingga 2 April 2021. Selama 12 hari itu, Polres Malang berhasil menindak 1.896 kasus yang berhasil diungkap.
“Sasaran yang kita laksanakan adalah penindakan terkait perjudian, prostitusi, kejahatan jalanan, minuman keras, premanisme, narkoba dan pornografi. Hal-hal yang selama ini mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, dalam rilis di Lapangan Mapolres Malang, Kamis (08/04) sore.
Seluruh tersangka tersebut, tambah Hendri, akan ditindak sesuai dengan pidana yang dilanggar. “Ada sekitar 199 orang tersangka, yang akan dilanjutkan ke penyidikan. Selanjutnya, 457 orang tersangka lanjut ke tindak pidana ringan (Tipiring). Selebihnya atau 291 orang tersangka kita lakukan proses pembinaan dan dikembalikan ke masyarakat dengan pengawasan kepolisian, Dinsos dan lembaga perlindungan anak, bagi yang masih berusia di bawah umur,” tambah Kapolres.
Hendri menjelaskan, dari penindakan yang dilakukan Polres Malang, ini menempati peringkat dua pada Operasi Pekat tahun ini. Raihan prestasi ini, sama persis seperti tahun lalu.
“Alhamdulillah, Polres Malang mendapat peringkat dua dari jajaran Polres di seluruh di Jawa Timur. Peringkat pertama, ada Polrestabes Surabaya,” terangnya. (sit)