SEKITAR KITA
Tanyakan Honor, 15 Petugas Pemulasaran Jenazah Covid-19 Ngelurug Kantor BPBD Situbondo

Memontum Situbondo – Petugas pemulasaran jenazah Covid-19 ngluruk ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten (BPBD) Situbondo. Kedatangan mereka, tidak lain untuk menanyakan honor yang belum dibayar selama 6 bulan, Selasa (27/04).
Kedatangan 15 orang petugas pemulasaran jenazah Covid-19 tersebut, ditemui langsung oleh Kepala BPBD Kabupaten Situbondo, Prio Handoko, Sekretaris BPBD, Budi Marwanto dan Kepala Bidang pada BPBD Situbondo.
Baca juga:
- Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar
- Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum
- Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya
- Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat
- Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar
Kepala BPBD Kabupaten Situbondo, Prio Handoko mengatakan bahwa, kedatangan petugas pemulasaran jenazah Covid-19 ke Kantor BPBD menanyakan honor yang belum terbayar selama 6 bulan.
“Pembayaran sedang dirembuk karena masih menunggu buku pedoman pembayaran dan nota dinas untuk pembayaran masih ada di Bupati Situbondo,” kata Prio Handoko.
Lebih lanjut, Prio menjelaskan bahwa, petugas pemulasaran jenazah Covid-19 yang rela berjibaku memandikan jenazah Covid-19 hingga melakukan pemakaman perlu mendapat penghargaan atau insentif.
“Insentif atau honor yang belum dibayar ke petugas pemulasaran jenazah Covid-19, terhitung sejak bulan November 2020 hingga bulan April 2021,” kata Prio.
Prio menjelaskan, keterlambatan pembayaran honor petugas pemulasaran jenazah Covid-19 itu, dipicu berbagai faktor, diantaranya faktor keterlambatan APBD Kabupaten Situbondo, tidak ada pedum pembayaran dan nota dinas yang masih yang masih belum keluar dari bupati.
“Semoga dalam waktu dekat ini, kita bisa membayar honor petugas pemulasaran tersebut,” pungkas Prio.
Sementara itu, Lukman Habsi, kordinator pemulasaran jenazah Covid-19 Kabupaten Situbondo mengatakan, pihaknya bersama petugas lainnya sengaja mendatangi kantor BPBD Kabupaten Situbondo untuk mempertanyakan kejelasan tentang honor petugas pemulasaran tersebut.
“Setelah kita mendapat penjelaskan dari Kepala BPBD Kabupaten Situbondo, maka kita akan menunggu pembayaran honor tersebut. Menurut, Kepala BPBD pembayaran honor tersebut tinggal menunggu buku putih atau buku pedoman pembayaran dan nota dinas yang belum keluar dari Bupati Situbondo,” kata Lukman. (her/ed2)
















