SEKITAR KITA
Berkah Idul Fitri, Sebanyak 343 WBP Lapas Perempuan Kelas II A Sukun Mendapat Remisi
Memontum Kota Malang – Hari raya Idul Fitri 1442 H adalah hari kemenangan dan penuh berkah bagi umat muslim. Bagitu juga Warga Binaan Pemasayarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas II A Malang merasakan kebahagiaan ini. Sebab sebanyak 343 WBP mendapat remisi, Kamis (13/5/2021) pagi.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Tri Anna Aryati, mengatakan ada 343 orang mendapat remisi. ” Ada 348 warga binaan yang kami usulkan mendapat remisi Idulfitri. Namun yang turun dari pusat, yang berhak mendapatkan remisi Idul Fitri Tahun 2021 sebanyak 343 orang,” ujar Tri Anna.
Baca juga:
- Di 10 Merchant Ini Kamu Bisa Pakai Ultra Voucher Gift Card Sebagai Alat Pembayaran
- Ajang Top BUMD Award 2021, Bupati Trenggalek Dinobatkan jadi Top Pembina
- Diguyur Hujan Lebih Dari 10 Jam, Gedung Balai RW Pandanwangi Ambruk
Untuk lima warga yang belum mendapat remisi, akan diusulkan kembali. ” Sebanyak lima orang yang belum mendapat remisi karena terjadi kesalahan verifikasi. Tetapi kelima warga binaan itu, akan kami usulkan kembali untuk mendapatkan remisi,” ujar Tri Anna.
Dari jumlah warga binaan yang mendapat remisi Idulfitri mendapatkan pengurangan masa tahanan. ” Hanya pengurangan masa tahanan, tidak ada yang bebas murni. Mayoritas warga binaan yang terjerat kasus narkoba. Juga terdapat dua napi korupsi. Dua napi kasus korupsi yang mendapat remisi Idul Fitri, berinisial S dan D,” ujar Tri Anna.
Sebelum pemberian remisi, juga dilaksanakan Salat Idulfitri di Lapas Kelas II A Malang. Tentunya dilaksanakan dengan.menjaga protokol kesehatan yang sangat ketat termasuk dalam memakai masker dan menjaga jarak. (gie)