Lumajang

Wakil Bupati Lumajang Ikuti Rakor Progres Sertifikasi Aset dan Pengamanan Aset

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Menindaklanjuti program pemberantasan korupsi terintegerasi pada Pemerintah Daerah khususnya area pengelolaan barang milik daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan acara Rapat Koordinasi Progres Sertifikasi Aset dan Pengamanan Aset Pemerintah Daerah Wilayah Jawa Timur, Kamis (05/08) tadi. Acara yang dilaksanakan secara virtual tersebut, juga diikuti oleh Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati didampingi perangkat daerah (PD) dan berlangsung di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang.

Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama, menyampaikan bahwa dirinya berkeinginan kapada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Jawa Timur, melakukan identifikasi kembali terhadap aset-aset daerah. Sehingga, bisa mengetahui secara pasti jumlah aset yang dimiliki.

Baca Juga:

“Sehingga di tahun 2023 mendatang, semua aset yang ada di daerah bisa disertifikatkan,” ungkapnya.

Brigjen Bahtiar Ujang Purnama berharap, kepada semua peserta yang mengikuti acara Rakor itu, bisa menjadi perhatian khusus. Sehingga nantinya, ada tindak lanjut yang signifikan dari pihak Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim, Ir H Jonahar, menerangkan bahwa maksud diselenggarakannya acara tersebut sebagai bentuk pengamanan aset Pemda dan komitmen bersama program pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Tujuannya untuk mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada manajemen aset daerah dan pengamanan aset milik Pemda. Serta, untuk mendukung program pemberantasan korupsi yang terintegerasi,” paparnya.

Dirinya juga menghimbau, kepada pihak Pemprov dan Pemda di wilayah Jawa Timur, agar selalu melakukan koordinasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) terkait penyelesaian dokumen dalam proses kepengurusannya. Sehingga, ada percepatan dan bisa terlaksana sesuai target.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam kesempatan itu berharap kepada seluruh sertifikasi aset tanah Pemda di wilayah Jawa Timur, bisa tuntas pada tahun 2023. “Hal ini sesuai arahan dari Kasupgah KPK, bahwa terdapat 2.425 bidang tanah, yang kita berharap bisa menyelesaikan sesuai target di tahun 2021 ada 1.039. Lalu, di tahun 2022 ada 900 dan tahun 2023 ada 435 bidang” ujarnya. Gubernur Jatim juga berharap melalui Rakor ini, nantinya terdapat proses guna menumbuhkan serta memperkuat semangat untuk terus bisa melaksanakan percepatan sertifikasi dan pengamanan aset Pemerintah Daerah di Jawa Timur. (kom/adi/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas