SEKITAR KITA

Jalur Tambang Pasir Lumajang Ditutup Pemilik Lahan, Sejumlah Sopir Truk Sambat

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Jalur angkutan pertambangan pasir di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, ditutup warga, Minggu (17/10/2021) tadi. Reaksi penutupan itu dilakukan, karena salah seorang pemilik lahan, mengklaim bahwa akses itu melewati lahan miliknya. 

Adalah Arsyad Subekti, warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, yang mengklaim jika lahan miliknya telah dijadikan jalur pertambangan pasir. Bahkan, dirinya menjelaskan jika kondisi itu berlangsung sejak jalur tersebut, menjadi jalan atau akses khusus tambang pasir. 

Tanah yang telah dibelinya berdasarkan akta jual beli No.164/III/2009 itu, dengan didampingi lima penasehat hukumnya, langsung memasang banner larangan bertuliskan ‘Kendaraan Bermuatan Pasir Dilarang Melintas, Tanah Ini Milik Pribadi’, dengan menyertakan nomer AJB (Akta Jual Beli).

Baca juga:

Advertisement

“Siapapun yang hendak melewati jalan ini, baik itu kendaraan truk, mobil pribadi atau apa saja, memang sudah tidak diperbolehkan. Ini tidak ada kaitan dengan penutupan jalan tambang. Kita tidak tahu jalan tambang, apakah ini jalan pintas atau apa. Yang intinya, sesuai amanah klien kita, pokoknya jangan melewati tanah klien kita. Silahkan cari jalan lain,” terang kuasa hukumnya, Dwi Wismo Wardono SH MH.

Penutupan itu, sempat mengundang protes dari beberapa sopir yang sudah terlanjur masuk ke area tambang pasir. Karena, secara tidak langsung mereka tidak bisa keluar. Lantaran, lahan yang biasa dilalui truk angkutan pasir tersebut, kini ditutup lalu ditanami pohon sengon oleh pemilik lahan. 

Karenanya, mereka pun mengeluh atau sambat, karena mau tidak mau, harus berputar arah untuk meninggalkan lokasi tambang. Sehingga, harus menempuh jarak puluhan kilo meter. Itupun, mereka khawatir muncul salah paham dengan warga setempat.

Akibat kejadian itu, puluhan sopir truk pengangkut pasir, pun harus menghentikan laju kendaraannya. Bahkan, hingga terjadi antrian panjang di jalur khusus tambang pasir. Mereka menyampaikan permintaan kepada pemilik lahan, agar diperbolehkan lewat untuk kali ini saja. 

Di sisi lain, sopir juga mengeluhkan kejadian penutupan jalan. Itu karena, setiap lewat di jalur tersebut, mereka sudah membayar uang portal sebesar Rp 10 ribu. Sedangkan, sopir juga tidak tahu, jika jalan yang sudah biasa mereka lewati setiap harinya ternyata masih bermasalah.

Advertisement

“Saya mengeluh minta ganti rugi aja karena muter balik. Kalau kita puter balik, itu sekitar 45 kilometer. Minta ganti ruginya pada portal, yang harus tanggung jawab kan portal. Mesti lewat Bondeli, lewat Kalibendo ndak boleh ditutup, lewat Uranggantung juga ndak boleh,” kata salah seorang sopir truk, Bali.

Berkaitan dengan tarikan di jalur tambang, Bali mengutarakan, jika dirinya dan para sopir lain sekali lewat bisa mengeluarkan biaya total keseluruhan hingga mencapai Rp 40 ribu. “Kendali ya kita beli. Ada yang Rp 100 ribu, ada yang Rp 70 ribu, ada yang Rp 50 ribu, Pak,” tuturnya.

Sementara itu, mempertimbangkan keselamatan dan minimnya pengamanan saat itu, Arsyad Subekti, pun mengambil jalan bijak. Yakni, mempersilahkan sopir untuk melintas keluar area tambang. Namun, dirinya tetap menegaskan, bahwa jalan akan tetap dilakukan penutupan. (adi/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas