Jember

Pedophilia asal Kencong Kabur ke Kalimantan, Dihadang Polisi

Diterbitkan

-

Pelaku pedophilia asal Kecamatan Kencong atas Nama Choirul.

Memontum Jember—Kasus pelecehan seksual yang dilakukan warga Dusun Wunguan, Desa Kencong, Jember atas laporan pihak keluarga sekitar 1 minggu yang lalu akhirnya tertangkap berkat kerja keras pihak kepolisian sektor Kencong.

Keluarga yang merasa anaknya telah menjadi mangsa seorang pria paruh baya dengan kebiadaban yang sengaja dan tega mencabuli anak di bawah umur dan masih bersatus sekolah dasar kelas 2 tersebut berinisial Mawar (10). Akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sektor Kencong pada tanggal 22 Desember 2017 kemarin.

Mendengar pihak keluarga tidak terima atas perlakuan tak senonoh kepada bocah polos tersebut  dan melaporkan tindakannya atas banyaknya saksi yang melihat membuat si pedopil melarikan diri dan bersembunyi dari buruan petugas.

Rentang waktu 1 minggu pasca kejadian pilu tersebut akhirnya Choirul (38) warga Dusun Wunguan, Kencong ditangkap di persembunyiannya di Dusun Wringin Sari, Desa Padomasan, Kecamatan Jombang pada pukul 19.00, Minggu (31/12/2017) saat akan melarikan diri ke Kalimantan guna menghilangkan jejak kejahatannya tersebut.

Advertisement

Aiptu Suryono selaku Kanit Reskrim Mapolsek Kencong pada Selasa, (1/1/2018) siang menuturkan sedikit kronologis kejadian hingga terjadilah tindakan cabul tersebut.

“Korban setiap harinya memang mengaji di tempat tersebut karena istri pelaku adalah seorang pengajar ngaji, dan pada saat itu istri tidak ada akhirnya si bocah yang datang sendiri diperdaya pelaku dan terjadilah hal tidak senonoh tersebut,” ucapnya.

Suryono juga menambahkan jika pelaku sudah tertangkap semalam atas laporan keluarga, kami akan proses secara hukum merujuk kepada pasal 81-82 UU Ri no 35 tahun 2014 perihal pencabulan dan persetubuhan dan juga tentang perlindungan anak.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak Unit PPA,(pihak perlindungan anak dan perempuan)  polres jember guna proses lebih lanjut untuk pelaku cabul tersebut,” pungkasnya. (Lum/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas