Bondowoso
Sosialisasi Perbup 49 Tahun 2022, BPJS Tenaga Kerja Bondowoso Sebut 400 Ribu Pekerja Belum Tercover
Memontum Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi Perbup No 49 tahun 2022 di Aula Pemkab, Rabu (12/10/2022) tadi. Sosialisasi ini, salah satunya membahas mengenai perlindungan masyarakat agar memperoleh jaminan ketika mengalami kecelakaan saat bekerja.
Asisten 2 Pemkab Bondowoso, Abd Rahman, menyampaikan bahwa Peraturan Bupati merupakan payung hukum untuk melindungi tenaga kerja. “Semua yang bekerja di bidang apapun, harus memiliki perlindungan dalam kerjanya. Artinya, ada kewajiban bagi pemberi kerja, untuk bisa menjamin seluruh tenaga kerjanya jika terjadi sesuatu sesuai jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Hadi Susanto, mengatakan bahwa setidaknya terdapat 400 ribu pekerja yang harus dicover. “Dari jumlah tersebut, baru 10 persen yang tercover jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Baca Juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Ditambahkannya, jumlah 400 ribu pekerja tersebut, sangat beragam. Mulai dari pekerja formal (bekerja untuk perusahaan/yayasan) sampai mereka yang bekerja secara mandiri (informal) semisal petani dan peternak. “Di Bondowoso, sektor yang paling banyak adalah pekerja informal. Dengan terbitnya Perbup, memperkuat regulasi yang bersifat lebih umum. Utamanya di Bondowoso,” ungkap Hadi.
Ketika telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, maka ketika ada sesuatu dalam bekerja seperti kecelakaan dan semacamnya akan ada jaminan. Apalagi, tidak semua kecelakaan pekerja menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. “BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memback-up Pemda jika terjadi kecelakaan pada pekerja, terlebih jika membutuhkan biaya besar” terangnya.
Untuk memasifkan sosialisasi hingga ke desa-desa, pihaknya akan menggandeng tokoh setempat. “Seperti kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sebagainya. Hal itu dilakukan untuk mempermudah penyampaian program kepada masyarakat. Di samping kita juga belum dikenal oleh masyarakat dan Perbup ini hal baru bagi masyarakat,” jelasnya. (zen/gie)