Pamekasan
Respon Maraknya Pencatutan NIK oleh Parpol, Formaasi Pamekasan Gelar Audensi bersama Dispendukcapil

Memontum Pamekasan – Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) Pamekasan melakukan audensi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan, Jumat (13/01/2023) tadi. Pelaksanaan ini, dalam rangka mensikapi maraknya pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Pamekasan.
Ketua Formaasi, Kholil, menyampaikan bahwa pencatutan NIK yang dilakukan Parpol merupakan tindakan pencurian data. Itu karena, Perlindungan Data Pribadi (PDP) sudah diatur di negara Indonesia pada Undang-undang Nomor 27 Tahun 2027.
Baca Juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
“Pencatutan NIK tanpa izin oleh Parpol, merupakan tindakan pencurian data,” paparnya.
Kholil menegaskan, bahwa kedatangan Formaasi ke Kantor Dispendukcapil, untuk menanyakan tentang pencatutan itu. Karena, pencatutan NIK yang dilakukan Parpol, sangat merugikan. Apalagi, salah satu kader Formaasi ada yang terkena pencatutan NIKnya.
“Kedatangan kami untuk mempertanyakan, karena pencatutan ini sangat merugikan. Sehingga, kami akan tindaklanjuti,” paparnya. (azm/sit)
















