Berita Nasional

Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Penyidik KPK Periksa Pejabat dan Pensiunan

Diterbitkan

-

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika. (ist)

Memontum Sidoarjo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan tahun 2017-2019. Dalam hal ini, penyidik KPK mendalami peran dari sejumlah pejabat di Pemkab Lamongan.

Dalam pemeriksaan itu, sejumlah nama dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, Jalan Raya Bandara Juanda Nomor 38, Kabupaten Sidoarjo. “Mereka atas nama EYH, SMR, JKA dan KSR,” kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Kamis (29/08/2024) tadi.

Dari sejumlah nama atau inisial itu, diketahui memenuhi panggilan penyidik anti rasuah. Sehingga, proses pemeriksaan dilakukan penyidik.

Baca juga :

Advertisement

“Para saksi hadir semua. Ini masih didalami terkait dengan peran masing-masing dalam pengadaan proyek pembangunan gedung Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019,” tegasnya.

Informasi yang diperoleh, bahwa nama-namanya saksi yang diperiksa penyidik KPK, diantaranya seperti Edy Yunan Hartanto (Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan), Sumariyono (pensiunan ASN Pemkab Lamongan), Joko Andriyanto (Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga) dan Kasirun (wiraswasta). Sekedar diketahui, bahwa sebelumnya KPK pernah memeriksa Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi sebagai saksi dalam kasus ini. Selain itu, KPK juga tengah mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait dengan pekerjaan proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan. (gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas