Politik
DPRD Situbondo Paripurna Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati 2024

Memontum Situbondo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo hasil Pilkada 2020, serta pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo hasil Pilkada 2024, di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD, Rabu (15/01/2025) tadi. Pelaksanaan Rapat Paripurna ini, dipimpin Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi dan diikuti Wakil Ketua, anggota DPRD Situbondo, Forkopimda, Kepala OPD, KPU, Bawaslu dan tamu undangan lain.
Ketua DPRD Situbondo mengawali paripurna, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak dan tamu undangan yang hadir dalam Rapat Paripurna ini. “Dari hasil Rapat Paripurna ini, nantinya DPRD akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim dalam waktu yang tidak terlalu lama. Yakni pertama, mengusulkan terkait pemberhentian bupati dan wakil bupati hasil Pilkada 2020 dan sekaligus mengusulkan pengangkatan bupati dan wakil bupati hasil Pilkada 2024,” kata Ketua DPRD Mahbub.
Baca juga :
Pihaknya juga menjelaskan, bahwa pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Situbondo terpilih dalam Pilkada Situbondo tahun 2024, yaitu Paslon nomor urut 1, Yusuf Rio Wahyu Prayogo sebagai calon Bupati Situbondo terpilih dan Ulfiyah sebagai calon Wakil Bupati Situbondo terpilih.
“Adapun perolehan suara sah sebanyak 202.479 atau 51,75 persen dari total suara sah,” ujarnya. (her/gie)















