Kota Malang

Kasus PMK Terkendali, Dispangtan Kota Malang Perkuat Upaya Mitigasi

Diterbitkan

-

PMK: Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, saat memberikan vitamin, obat cacing dan disinfektan secara gratis kepada para peternak. (ist)

Memontum Kota Malang – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Malang yang sempat mencapai 18 kasus pada Januari 2025, kini telah terkendali. Meski begitu, upaya mitigasi terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang.

Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, menyampaikan bahwa upaya itu dilakukan untuk mencegah munculnya kasus baru. Sehingga, semua hewan ternak yang ada saat ini diberikan vaksin dan semua ternak yang sebelumnya terjangkit PMK telah mendapatkan perawatan hingga sembuh.

“Saat ini sudah nihil. Januari kemarin sempat ada 18 kasus dan alhamdulillah sudah sembuh karena ada proses pengobatan dan perawatan,” kata Slamet, Kamis (13/02/2025) tadi.

Dirinya juga menyebut, bahwa saat ini Dispangtan Kota Malang telah mendapat pasokan vaksin dari Kementerian Pertanian dan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Pada Januari 2025, sebanyak 200 dosis vaksin telah dialokasikan, sedangkan pada Februari ditambah 600 dosis untuk vaksin kedua dan booster.

Advertisement

Baca juga :

“Bulan ini kami mendapatkan tambahan 200 dosis dari Kementan dan 400 dosis dari Dinas Peternakan Jatim. Kami distribusikan ke seluruh kelurahan yang memiliki ternak,” ujarnya.

Selain vaksinasi, Dispangtan juga memberikan vitamin, obat cacing dan disinfektan secara gratis kepada para peternak. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kesehatan hewan serta mencegah potensi penyebaran PMK.

“Selain penanganan medis, juga dilakukan sosialisasi kepada peternak baik secara langsung maupun melalui media sosial,” tambahnya.

Lebih lanjut Slamet memastikan, bahwa ketersediaan daging dan susu di Kota Malang dalam kondisi aman. Dirinya juga menekankan pentingnya pengawasan lalu lintas ternak yang keluar masuk ke Kota Malang.

Advertisement

“Kami masih menerima pasokan dari daerah lain, tetapi ternak yang masuk dan keluar Kota Malang harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dari dinas setempat,” imbuh Slamet. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas