Jombang
Nilai Objek Pajak Beda Usai Pendataan Massal PBB P2, Komisi A DPRD Jombang Panggil Bapenda

Memontum Jombang – Komisi A DPRD Jombang memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), guna mempertanyakan terkait hasil pendataan massal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Gelaran bersama eksekutif ini, dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, Totok Hadi Riswanto dan diikuti anggota Komisi A DPRD Jombang.
Ketua Komisi A menegaskan, bahwa pemanggilan yang dilakukan ini terkait keluhan masyarakat saat membayar pajak. Yang mana, dalam satu zonasi sama, namun untuk nilai obyek pajaknya berbeda.
“Kegiatan ini untuk membahas terkait pendataan PBB P2 yang sudah dilakukan Bapenda. Banyak permasalahan terkait NJOP dan ternyata banyak desa dalam satu peta atau satu zonasi, akan tetapi hitungannya berbeda,” katanya.
Karena banyaknya keluhan masyarakat, ujar Totok, maka pihaknya melakukan pemanggilan untuk diberikan klarifikasi. Dirinya berharap, ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan pada saat pendataan tersebut.
Baca juga :
“Komisi A DPRD Jombang meminta untuk meningkatkan kinerja agar capaian pajak PBB P2 tercapai. Saya tidak ingin, banyak keluhan terkait naiknya PBB yang cukup signifikan dan menimbulkan efek negatif bagi wajib pajak,” tambahnya.
Di tempat yang sama, anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, menambahkan bahwa pada 2024 lalu pendataan PBB P2 ketika satu zonasi atau satu wilayah dengan zonasi yang sama, maka pajak yang dikenakan sama. “Meski itu untuk usaha dan wilayahnya berada di depan-belakang, nilai NJOP nya sama. Ini tidak elok, dilihat dari peruntukkannya,” ungkapnya.
Selain itu, Bapenda mengaku sudah melakukan perubahan pendataan, yang nantinya untuk nilainya akan direalisasikan pada 2026. “Sekarang tidak perzonasi, melainkan perbidang atau perpetak. Memang ini harus direkonstruksi ulang. Jadi, hitungannya dari peta riil,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Penetapan Bapenda, RM Satria A, mengatakan bahwa selain menjelaskan terkait pendataan PBB P2, pihaknya juga sudah menyampaikan ke Komisi A DPRD Jombang, mengenai mekanisme pendataan PBB PB2. “Tahun lalu memang ada peningkatan jumlah objek pajak. Sehingga, ini sangat baik untuk PAD, khususnya di sektor PBB. Sedangkan untuk 2025 ini, target pajak dari PBB P2 mencapai Rp 55 miliar,” tambahnya. (azl/gie)
















