Banyuwangi

Komisi III Nilai Pendataan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah Belum Maksimal

Diterbitkan

-

Komisi III Nilai Pendataan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah Belum Maksimal

Memontum Banyuwangi – Komisi III DPRD Kabupaten Banyuwangi menilai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemungut pajak dan retribusi daerah belum maksimal melakukan pemetaan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan fakta riil dilapanngan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III, H.Khusnan Abadi.M.PdI usai rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Banyuwangi tahun 2019 bersama mitra kerja, diantaranya Disperindag, Dishub, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, RSUD Blambangan, RSUD Genteng, Dinas Pariwisata, Bapenda dan Satpol PP.

“ Secara umum PAD kita belum terpenuhi sesuai target, tadi dalam rapat ada ungkapan, target yang disepakati tidak sesuai dengan potensi yang ada, “ ucap H.Khusnan Abadi saat dikonfirmasi Awak Media, Senin (20/08/2017) lalu.

Komisi III cukup prihatin jika penurunan penerimaan PAD , karena target yang ditetapkan belum sesuai dengan kondisi dilapangan. Seharusnya SKPD penghasil sebelum akhir tahun anggaran 2017 sudah melakukan pemetaan potensi pajak dan retribusi daerah dilapangan secara valid dan akurat.

Advertisement

“ Target pajak maupun retribusi daerah harus berdasarkan potensi, bukan berdasarkan angan-angan , ” ungkap H.Khusnan Abadi.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas