Hukum & Kriminal

Video Syur Dugaan Pasangan Gay Pamekasan Tersebar di Medsos, Satreskrim Polres Tangkap Pelaku

Diterbitkan

-

DIPERIKSA: Seorang pria yang ditangkap untuk diperiksa. (memontum.com/azm)

Memontum Pamekasan – Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan menangkap seorang pria yang diduga pecinta sesama jenis alias gay. Pria yang ditangkap itu, berinisial FR (29) asal Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan.

FR sendiri, ditangkap polisi lantaran membuat video hubungan intim atau syur sesama jenis dan tersebar secara berantai di group WhatsApp. Alhasil, tim patroli Cyber Polres Pamekasan menelusuri dan mendapatkan informasi adanya dugaan video itu di Wilayah Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menyampaikan bahwa atas dugaan video tersebut FR harus menjalani pemeriksaan petugas. “Kami telah mengamankan satu pelaku berinisial FR, yang terbukti membuat dan menyebarluaskan video yang melanggar norma kesusilaan,” katanya, Sabtu (19/07/2025) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Ditambahkannya, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah memproduksi dan membuat video pornografi bersama dengan pasangan sejak Agustus tahun 2024. Sementara pelaku sendiri, ditangkap oleh Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan, di tempat kos Surabaya, Kamis (17/07/2025) siang.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu buah hp warna hitam yang berisi video hubungan sesama jenis,” tambahnya.

Mantan Kapolsek Palengaan itu menambahkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 29 Jo pasal 4 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih peduli dan membentengi anak-anak dari pengaruh negatif media sosial dan pergaulan bebas,” ujarnya. (azm/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas