Kota Malang
Miliki Delapan Titik Parkir Khusus, Dishub Kota Malang Targetkan Retribusi Capai Rp 6,5 Miliar

Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menargetkan bahwa pendapatan dan retribusi parkir khusus di delapan titik yang ada, bisa mencapai Rp 6,5 miliar di tahun 2025 ini. Hal itu dikatakan oleh Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.
Pria yang akrab disapa Jaya, itu menyampaikan bahwa target tersebut naik dari capaian tahun 2024 yang berada di angka Rp 5 miliar. Menurutnya, potensi dari parkir khusus tersebut cukup besar apabila dikelola secara optimal.
“Parkir khusus yang ada di kawasan Mal Olympic Garden (MOG), dalam sehari mampu menghasilkan rata-rata Rp 7,5 juta. Sedangkan di Malang Creative Center (MCC), perharinya mampu menyumbang Rp 750 ribu. Ini adalah gambaran bahwa parkir yang dikelola dengan baik, yang bersifat khusus, bisa optimal pendapatannya,” kata Jaya, Rabu (30/07/2025) tadi.
Baca juga :
Delapan titik parkir khusus yang dikelola langsung oleh Dishub Kota Malang, diantaranya ada di kawasan MOG atau Stadion Gajayana, Gedung MCC, RSUD Kota Malang, kawasan Madyopuro dan Block Office. Dikatakan Jaya, bahwa manajemen dari parkir khusus tersebut tentu jauh lebih baik dibandingkan parkir tepi jalan.
“Kontrolnya lebih mudah karena titiknya terbatas dan fasilitasnya mendukung. Sementara untuk parkir tepi jalan, ada sekitar 740 titik yang tersebar di Kota Malang dan membutuhkan pengawasan yang lebih intens,” ucapnya.
Meski demikian, Jaya menekankan bahwa orientasi utama dari pengelolaan parkir bukan sekadar mengejar target retribusi saja. Melainkan, juga untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Masyarakat itu sebenarnya bukan soal bayar atau tidak. Tapi kalau pelayanannya baik, pasti mereka mendukung. Itu tujuan utama tata kelola parkir. Seperti di MCC, dengan sistem yang baik, jumlah kendaraan yang masuk bisa terpantau dan pembayaran pun lebih tertib,” imbuh Jaya. (rsy/sit)











