Politik
Hearing bersama PPG Trenggalek, Komisi IV DPRD Sebut 432 Peserta Prajab Prioritas Rekrutmen Guru

Memontum Trenggalek – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama perwakilan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan, Selasa (04/11/2025) tadi. Pelaksanaan hearing sendiri, dilakukan bersama perwakilan PPG Prajabatan dan berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Trenggalek.
Sekedar diketahui, sebanyak 432 calon guru di Kabupaten Trenggalek yang telah memiliki sertifikat pendidik (Serdik) melalui Program Profesi Guru (PPG) Prajabatan, akan mendapat prioritas dalam proses rekrutmen guru. Terutama, untuk formasi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti aspirasi peserta PPG Prajabatan dengan mengirimkan surat resmi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 14 Oktober lalu. Surat tersebut, disertai data lengkap peserta PPG yang telah mengikuti program di Trenggalek.
“Surat dari Dinas Pendidikan Trenggalek sudah dikirim ke kementerian, lengkap dengan data para peserta. Ini menjadi langkah awal perjuangan kita agar pemerintah pusat benar-benar memperhatikan nasib mereka,” ujar Sukarodin.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, kabar baik bagi para peserta PPG prajabatan bahwa di Trenggalek, tidak ada formasi guru dengan status PPPK paruh waktu. Artinya, peluang bagi alumni PPG prajabatan untuk diangkat menjadi guru ASN terbuka lebar pada rekrutmen tahun 2026 mendatang.
Baca juga :
“Kalau nanti ada pembukaan rekrutmen guru pada 2026, kami berharap alumni PPG prajabatan menjadi prioritas. Pemerintah pusat juga harus bertanggung jawab terhadap alumni yang telah mengikuti program ini,” imbuhnya.
Politisi Fraksi PKB itu menjelaskan, kebutuhan guru di Kabupaten Trenggalek masih sangat tinggi. Mencapai sekitar 1.114 orang, belum termasuk guru yang akan memasuki masa pensiun.
Namun, keterbatasan aturan membuat banyak lulusan PPG Prajabatan belum bisa direkrut secara resmi dan hanya berstatus relawan di sekolah. “Di satu sisi kita kekurangan guru, tapi di sisi lain ada aturan yang tidak membolehkan pengangkatan honorer baru. Akhirnya alumni PPG Prajabatan ini statusnya relawan,” tutur Sukarudin.
Meski seluruh guru honorer telah diangkat menjadi PPPK, di Kabupaten Trenggalek masih kekurangan sekitar 530 guru kelas di tingkat sekolah dasar. Jumlah tersebut, belum termasuk kebutuhan untuk jenjang dan mata pelajaran lain.
“Karena surat sudah kami kirim, sekarang tinggal menunggu tindak lanjut dari kementerian. Informasi yang kami terima, tahun depan akan ada rekrutmen ASN baru,” katanya.
Dirinya juga berpesan kepada para relawan dan guru non ASN, agar tetap konsisten mengabdi di sekolah tempat mereka mengajar. “Tetap semangat dan terus berkontribusi. Bisa jadi dedikasi itu menjadi catatan penting dan pertimbangan saat proses rekrutmen ASN mendatang,” papar Sukarudin. (mil/sit)
















